JAKARTA LAMPUNG SEGALOW – Terkuak indikasi bahwa sesungguhnya Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa tidak gratifikasi Rp1 miliar, tetapi calon gubernur nomor 4 pasangan Ahmad Jajuli itu menjadi korban pemerasan oknum anggota DPRD Lamteng untuk pencairan pinjaman Rp300 miliar.
Sepertinya Rp1 miliar itu terpaksa diberikannya agar pihak dewan menandatangani surat persetujuan untuk memperlancar proses peminjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Betul begitu? “Ya,” tandas Mustafa, saat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Taufik Rahman, Rabu (21/2/2018).
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Lamteng Taufik Rahman mengaku mendapat tekanan dari DPRD Lampung Tengah. Dia juga menyelesaikan pemeriksaannya, tak lama setelah Mustafa, dengan menjawab 10 pertanyaan. Penyidik KPK menerapkan split pemeriksaan bagi keduanya—masing-masing berlaku sebagai saksi sekaligus tersangka pada kasus serupa dengan memberikan keterangan yang saling menguatkan.
KPK juga menduga adanya pemberian uang untuk anggota DPRD Lamteng terkait persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar dengan statsus sebagai pinjaman daerah yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur oleh Dinas PUPR Lamteng.
Untuk mendapatkan pinjaman itu, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD sebagai persyaratan MoU dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Lalu, untuk mendapat persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut, diduga terdapat permintaan dana sebesar Rp 1 miliar.
Atas kasus itu, KPK mulanya menetapkan tiga orang tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT), yaitu Wakil Ketua DPRD Lamteng J Natalis Sinaga dan anggota DPRD Lamteng Rusliyanto sebagai penerima, sedangkan Kepala Dinas Bina Marga Lamteng Taufik Rahman sebagai pemberi, menyusul Mustafa.
Seperti dilansir dari Transumatera.com, total duit suap Rp1 miliar itu disebut berasal dari dua sumber. Sebesar Rp 900 juta berasal dari kontraktor proyek langganan setempat dan Rp 100 juta dari Dinas PUPR Lamteng.(RF)