BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Hindari melamun dan menyendiri. Bila tidak? Akan tewas gantung diri seperti Raga Susanto (26), Jumat (16/11). Narapidana narkoba di Lapas Wayhui Bandarlampung itu sepertinya frustasi dengan vonis 6,6 tahun yang diterimanya.
“Jasad Raga Susanto kami ketahui tergantung saat jajaran saya patroli membangunkan para penghuni Lapas untuk Shalat Subuh di Blok D-II,” kata Kepala Lapas Narkotika Wayhui, Bandarlampung, Hensa.
Korban warga Karimunjawa, Sukarame, Bandarlampung yang divonis penjara 6,6 tahun, itu ditemukan tergantung dengan kondisi leher terlilit sarung di teralis kamar tahanannya.
Jajaran Polsek Jatiagung, Lampung Selatan, masih mengusut kejadian itu. Sementara jasad yang bersangkutan masih menjalani otopsi di RS Bhayangkara.
Menurut sejumlah penghuni lapas, sebelum kejadian, Raga kerap melamun dan mengasingkan diri. (LS/RF)
536 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:Related Posts
SIMPAN 8 PAKET SABU, RESIDIVIS NARKOBA DIRINGKUS
POLRESTA TERIMA KUNJUNGAN SERDIK SESPIMMEN DIKREG KE 63
JADI KURIR SABU, PETANI ASAL TANGGAMUS DITANGKAP SAT NARKOBA POLRESTA BANDARLAMPUNG
BUAT LAPORAN PALSU KORBAN CURAS, PEMUDA LAMTENG DIAMANKAN POLSEK SUKARAME
POLRESTA RINGKUS WARGA KALIAWI PENGEDAR SABU
No Responses