BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Selama dua pekan, Polresta Bandarlampung bersama jajaran Polsekta berhasil ungkap kasus narkoba sebanyak 57 kasus dengan 74 tersangka. Pengungkapan itu berdasarkan dari operasi anti narkotika (Antik) 2018.
Kapolres Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, dalam pelaksanaannya pihaknya telah mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.
“74 tersangka diantaranya 59 pelaku sebagai pemakai dan 15 pelaku sebagai pengedar,” katanya di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (25/7).
Ia menambahkan, dari 74 tersangka tersebut diantaranya empat tersangka perempuan dan dua tersangka anak-anak yang masih dibawah umur.
“Semua tersangka akan kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya. (adm/rf)