BLAMBANGANUMPU, LAMPUNG SEGALOW – Pemerintah Kabupaten Waykanan mengalokasikan anggaran untuk mendukung kebutuhan operasional pendataan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non-Formal (PNF) di tingkat Satuan Pendidikan maupun di tingkat Daerah berupa Insentif Operator pada 341 orang. Masing-masing mereka akan mendapatkan Rp100 ribu per bulan hingga 12 bulan ke depan.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan peran operator untuk lebih meningkatkan kinerjanya, selalu aktif dalam update data, baik secara online maupun offline,” kata Bupati Waykanan Raden Adipati Surya, Selasa (11/12).
Tugas dan Tanggung jawab Operator Satuan Pendidikan adalah melakukan pengisian dan pengiriman data, melakukan pemutakhiran sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester, memeriksa dampak data yang telah diisikan pada aplikasi Dapodik disejumlah system transaksional Kementerian, dan menjamin kelengkapan, kebenaran dan kemutakhiran data yang dikirimkan, sebagaimana yang tertuang pada Permendikbud Nomor 79 Tahun 2015. (Jom/Rf)
779 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:Related Posts
LAMPUNG SELATAN EXPO 2024 RESMI DITUTUP
BUPATI LAMPUNG SELATAN SERAHKAN BANTUAN BEDAH RUMAH DI BAKAUHENI DAN RAJABASA
DINAS PPPA USUNG KONSEP RAMAH ANAK DI LAMPUNG SELATAN EXPO 2024
BUPATI LAMPUNG SELATAN LAKUKAN PELETAKAN BATU PERTAMA SMPN 4 KATIBUNG
PCNU DAN GP ANSHOR SILATURAHMI DENGAN PEMERINTAH LAMPUNG SELATAN
No Responses