BANDARLAMPUNG LAMPUNG SEGALOW – Panwaslu Bandarlampung memperingatkan Majelis Taklim Rachmat Hidayat (MTRH) dengan mengirimkan surat himbauan agar tak mengulangi prilaku yang menjurus pada pelangaran kampanye.
Ketika itu panwaslu mengusut dugaan kampanye di Masjid Al Furqon berdasarkan foto pada pose tangan Nasharuddin yang mengangkat dua jarinya seolah menyimbolkan nomor urut 2 bagi pasangan calon gubernur Lampung Herman HN – Sutono, pada Senin (26/2/2018) lalu.
“Besok, surat itu langsung kita berikan ke MTRH. Tujuannya agar kejadian serupa tak terulang lagi. Sekaligus pembelajaran bagi tim dan pasangan calon lainnya,” kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto, Senin (5/3).(ZN/IH/RF)