BANDARLAMPUNG LAMPUNG SEGALOW – Panwaslu Bandarlampung memperingatkan Majelis Taklim Rachmat Hidayat (MTRH) dengan mengirimkan surat himbauan agar tak mengulangi prilaku yang menjurus pada pelangaran kampanye.
Ketika itu panwaslu mengusut dugaan kampanye di Masjid Al Furqon berdasarkan foto pada pose tangan Nasharuddin yang mengangkat dua jarinya seolah menyimbolkan nomor urut 2 bagi pasangan calon gubernur Lampung Herman HN – Sutono, pada Senin (26/2/2018) lalu.
“Besok, surat itu langsung kita berikan ke MTRH. Tujuannya agar kejadian serupa tak terulang lagi. Sekaligus pembelajaran bagi tim dan pasangan calon lainnya,” kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto, Senin (5/3).(ZN/IH/RF)
431 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:Related Posts
KOMITE I DPD RI PASTIKAN KESIAPAN PROVINSI LAMPUNG DALAM TAHAPAN PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
HERMAN HN LEPAS 33 MOBIL EKS MOBIL PERANG WLC IKUTI JAMBORE
KETUA DPRD LAMPUNG MINTA KABUPATEN DAN KOTA PERCEPAT IZIN PENGGUNAAN RUMAH IBADAH
ASN PEMPROV LAMPUNG JAGA NETRALITAS JELANG TAHUN PEMILU
DPRD LAMPUNG SAHKAN APBD PERUBAHAN 2023
No Responses