7 Oktober 2024

Panwaslu Usut Kampanye Liar Arinal-Chusnunia

Panwaslu Usut Kampanye Liar Arinal-Chusnunia

PRINGSEWU – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pringsewu mengakui tengah menindaklanjuti dugaan pelanggaran kampanye liar dari tim pemenangan paslon nomor urut 3 Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim dengan melibatkan oknum kepala pekon di Tanggamus dan Pesawaran di Hotel Balon Kuring.

“Kita sedang melakukan kajian atau penelusuran informasi awal. Kita kumpulkan informasi dan bukti, baru nantinya dibahas di internal Panwas kabupaten,” kata Ketua Panwaslu Pringsewu Azis Amriwan, Rabu (15/5/2018).

Baca Juga:   Pembenaran Edwin Hanibal Terkait Pemeriksaan Mustafa

Jika nantinya ditemukan alat bukti awal yang mengarah ke dugaan pelanggaran, maka  pihaknya akan menjadikan permasalahan ini sebagai temuan. Kemudian, pihaknya akan  memanggil tim kampanye, partai politik  bahkan kandidat paslon nomor urut tiga itu untuk dimintai klarifikasi.

”Jadi sementara ini permasalahan itu belum bisa langsung diputuskan sebagai temuan. Insya Allah dalam kurun waktu tujuh hari nanti baru bisa diputuskan, lalu masuk ke proses penanganan ke Gakkumdu,” tegasnya.

Baca Juga:   ARINAL TERIMA PENGHARGAAN LENCANA PEMBINA TINGKAT PROVINSI

Untuk saksi, semua pihak yang menghadiri acara tersebut masih memiliki potensi menjadi saksi ataupun terlapor maupun terlapor. ”Tinggal nanti kita yang menentukan siapa saja yang bisa dijadikan saksi,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung akan memonitor perkembangan tindaklanjut dari Panwaslu Pringsewu terkait penanganan dugaan pelanggaran kampanye dari tim pemenangan paslon nomor urut tiga, Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim dengan melibatkan kepala pekon Tanggamus di hotel Balon Kuring setempat. “Bawaslu Lampung memonitor dan supervisi,”kata Komisioner Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, Rabu (16/5).

Baca Juga:   BUPATI LAMPUNG SELATAN SAMPAIKAN RAPERDA APBD TA 2024

Permasalahan dugaan pelanggaran kampanye paslon nomor urut tiga itu sedang ditindaklanjuti oleh Panwaslu Pringsewu.

”Panwas Pringsewu yang sedang melakukan tindaklanjut terkait hal tersebut. Permasalahan ini sama seperti selebaran di Lampung Timur beberapa waktu lalu,” ujarnya.(NN)

 856 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tags: , , , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan