Partai Demokrat Gandeng Mantan Napi

BANDARLAMPUNG LAMPUNG SEGALOW–  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Demokrat Pringsewu membuka  pendaftaran buat mantan narapidana (napi) untuk jadi Anggota DPRD Pringsewu periode 2019 -2024. Syaratnya cuma sehat jasmani dan rohani, memiliki KTA, ijazah min SLTA, foto, E-KTP

“Jika sudah bebas dalam menjalani hukuman pelanggaran baik pidana maupun perdata dan telah memenuhi persyaratan. Ya silahkan saja mendaftar di partai Demokrat,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Pringsewu, Maryanto, Senin (9/4).

Alasan dibukanya pendaftyaran huat mantan napi, kata dia, meungkin mereka juga ingin menunjukan ke masyarakat bahwa seorang mantan napi bisa lebih baik dalam menjadi wakil rakyat,”tegasnya.

Selain itu, dia melanjutkan,pihaknya juga membuka pendaftaran untuk umum. “Kami juga akan memajang spanduk pendaftaan,” kata ketua DPC Partai Demokrat Pringsewu, Maryanto, Senin (9/4).

Untuk kuota Bacaleg yang dijaring dari lima dapil, ia mengakui bahwa pihaknya mengikuti keputuskan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan adanya 30 persen keterwakilan perempuan.

“Misalnya dapil 1 ada 4 kursi di kecamtan Pringsewu. Kemudian, dari 8 orang yang diusulkan itu ada kewajiban 30 persen untuk keterwakilan perempuan,”ucapnya.

Untuk target sendiri, ia meyakini dari lima dapil yang ada, terdapat tiga dapil yang memungkinkan dua kader Demokrat terpilih sebagai wakil rakyat.

Hal ini berdasarkan niatan dari Bacaleg itu dan respon positif dari masyarakat di dapil satu, dapil dua dan dapil lima.

 “Bukan tidak mungkin nantinya peluang partai Demokrat menjadi ketua DPRD bisa tercapai jika memiliki 8 kursi,”ujarnya.

Ia berharap, seluruh Bacaleg yang mendaftar di partai Demokrat Pringsewu dari Allout berjuang memenangkan pasangan calon petahana M.Ridho Ficardo – Bachtoar Basri di pilgub 27 Juni 2018.(TM/RF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *