GEDONGTATAAN LAMPUNG SEGALOW – Pernyataan Kepala Puskemas Kotadalom, Kecamatan Waylima, Pesawaran, Ahmad Darori, bahwa kebijakannya mengalihkan dana jasa persalinan bidan untuk DPRD dan Inspektorat terkait akreditasi mendapat respon pihak terkait.
“Kita serahkan dulu masalah ini kepada dinas terkait karena saya mendengar juga kalau permasalahan ini sudah ditangani dinas kesehatan dan juga sekkab,” kata Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran Harto Susanto, Selasa (6/3/2018).
Namun, dirinya juga menerangkan bahwasanya tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil kepala puskemas dan dinas kesehatan untuk melakukan hearing. “Kita ingin mendengarkan inti permasalahan ini dari mereka dan mencari jalan keluarnya,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Harun Tri Joko mengatakan masih berkoordinasi dengan stake holder lainnya untuk mengumpulkannya data data di bawah dan penjelasan dari para bidan serta tenaga medis.
“Kita bergerak inikan ada aturannya, tidak bisa asal melangkah saja. Kita minta keterangannya terlebih dahulu. Intinya kami menerima laporan atau keluhan dari para tenaga medis di sana,” tegasnya.
Selanjutnya, Harun Tri Joko akan menghadap bupati untuk meminta petunjuk. “Ini masih tahap Puldata dahulu. Lagian kita juga ada atasan. Kita ingin mendengar apa saran yang diberikan pak bupati,” pungkasnya.
Sebelumnya, beberapa bidan yang bertugas di sana meminta hak mereka dari dana klaim jasa persalinan bidan pada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama dua tahun ini tidak dikeluarkan oleh kepala puskemas setempat.
“Kita kan selalu mengajukan kepada dinas kesehatan dan selalu keluar setiap bulannya. Tapi, oleh Kepala UPTD Puskesmas Kotadalom tidak diberikan kepada kami,” ungkap salah seorang bidan, Jumat (2/3).
Alasannya, dana tersebut digunakan untuk meningkatkan akreditas Puskesmas di Kotadalom karena ada penilaian untuk peningkatan akreditas, tahun ini” timpalnya.
Bidan tadi juga menjelaskan, bahwa kepala puskesmas memberikan sebagian uang tersebut untuk Inspektorat Pesawaran dan anggota DPRD setempat.
“Dari pengakuannya itu kami akhirnya mengadu pada sekkab. Alhamdulillah pengaduan kami ini diterima dan ditindaklanjuti,” jelas bidan tadi.(Kt/RF)