BANDARLAMPUNG,LAMPUNG SEGALOW (27/11) – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman, Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung terus melakukan upaya preemtif / pencegahan salah satunya dengan menggelar patroli hunting malam hari yang dilakukan oleh Unit Tangkal Sat Sabhara Polresta Bandar Lampung.
Patroli hunting kali ini membuahkan hasil dengan menangkap dua pemuda yang sedang nongkrong di simpang Jalan Z.A Pagar Alam Kedaton Bandar Lampung, Selasa malam (27/11/19).
Kedua pemuda tersebut yaitu AM (29) warga Desa Banjar Sari Kecamatan Way Sulan Lampung Selatan dan AW (27) warga Desa Ngesti Karya Lampung Timur.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh Unit Tangkal Sat Sabhara Polresta Bandar Lampung, ditemukan 1 (satu) buah paket kecil berisikan sabu di dompet pelaku.
Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung Kompol Suryadi mewakili Kapolresta Bandar Lampung AKBP Yan Budi Jaya, S.Ik, M.M membenarkan perihal penangkapan kedua pelaku tersebut.
.
“Saat dilakukan penggeledahan, kita temukan sabu yang dibungkus kertas rokok di dompet salah satu pelaku, selanjutnya kedua pelaku kita serahkan ke Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut” ujar Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung Kompol Suryadi.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI tahun 2009 tentang Narkotika.(din/rf)
1,322 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses