PELAKU SINDIKAT PENCURI MATERAI DIRINGKUS

PELAKU SINDIKAT PENCURI MATERAI DIRINGKUS

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Tekab 308 Polresta Bandarlampung meringkus Pelaku utama sindikat pencurian materai milik PT. Pos Indonesia cabang Bandarlampung. Pelaku Faisal Riski (21), warga Pesawahan Teluk Betung Selatan. Dia diringkus setelah tiga bulan buron usai menjarah ratusan ribu lembar Materai 10 ribu. Kamis (4/8).

Penangkapan terhadap pelaku utama sindikat pencurian materai ini, bermula saat polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap tersangka yang lebih awal ditangkap bernama Barne Reja pada pertengahan bulan Juli lalu.

Dari keterangan tersangka tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan mendapatkan identitas pelaku, sindikat pencurian materai.

Baca Juga:   Kualitas Pendidikan Buruk, Indonesia Terancam Hadapi Bonus Demografi

“Pelaku utama ini selalu berpindah-pindah tempat persembunyiannya. Mulai dari Palembang, Cilegon hingga Serang, Provinsi Banten,”kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra.

Dalam penyelidikan polisi memantau media sosial milik pelaku yang sempat memposting dirinya memegang uang jutaan rupiah diduga hasil kejahatannya.

“Pelaku ini eksis dimedia sosial, bahkan postingan terakhir di instagram miliknya memamerkan uang pecahan seratus ribu rupiah dalam jumlah banyak,”katanya.

Dari situlah polisi mengetahui keberadaan tersangka yang kembali pulang ke Kota Bandarlampung. Polisi kemudian bergerak cepat dengan meringkus pelaku didepan sebuah hotel dikawasan Jalan Pangeran Antasari, Tanjungkarang Timur.

Baca Juga:   KETUA DPRD LAMPUNG HADIRI PEMBUKAAN LAMPUNG FAIR

“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Ia mengakui melakukan aksi pencurian ratusan ribu lembar materai. Uang hasil penjualan sudah habis buat berpoya-poya selama dalam pelariannya,”ujarnya.

Polisi masih melalukan pengembangan dengan mencari tau pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencurian milik PT. Pos Indonesia Cabang Bandarlampung.

“Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, rencana besok akan kita rilis,”tutupnya.

Baca Juga:   SOPIR TRUK SAMPAH DLH KELUHKAN BAN GUNDUL

Diketahui, Mobil ekspedisi Indah Cargo dari perusahaan BUMN Damri mengangkut dua karung materai 10 ribu dari Jakarta menuju Kota Bandarlampung. Namun Setelah tiba di Kantor Cabang PT. Pos Indonesia Bandarlampung, ratusan ribu lembar materai 10 ribu dinyatakan hilang. Atas kejadian itu pihak PT Pos Bandarlampung melapor kepada Polresta Bandarlampung pada 31 Mei 2022 lalu. (Din/AA)

 846 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan