BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (15/11) – Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lampung menolak secara tegas rencana pembangunan jalan layang (Fly over) pada tahun anggaran 2020, Bandarlampung, Jum’at, (15/11/2019)
Meninjaklanjuti hal tersebut walikota Bandarlampung Drs Herman HN menanggapi dengan santai, dan tidak mempermasalahkan, karena menurutnya pembangunan Fly over tersebut untuk mengurangi kemacetan.
” Biarkan saja, nanti dipentung sama orang yang macet-macet itu. Tolak-tolak saja, saya suruh saja masyarakat yang mengalami kemacetan di daerah Sultan Agung untuk mendatangi mereka (komisi III), ” kata Herman Usai di wawancarai di Gedung PKK, Kamis (14/11/2019)
Herman HN juga menegaskan bahwa seharusnya pihak komisi DPRD III untuk terjun langsung menyaksikan kemacetan yang terjadi setiap harinya di Jalan Sultan Agung.
” Mereka gak pernah turun didaerah itu ketika macet, seharusnya turun, mata itu dibuka, macet tidak daerah itu!, ” tegasnya
Selanjutnya, mengenai pengalihan jalur kereta api batu bara rangkaian panjang (Babaranjang) dari pusat kota ke pinggiran, Herman HN mengatakan itu baru wacana dan belum jelas kapan terealisasinya.
” Lagi mau akan, entah kapan? pembebasan lahannya kemana? TOL itu kan karena pemerintah pusat aja bisa (terealisasi), Itu ada pembebasan lahan itu bagaimana, hanya swasta yang bisa, pemerintah mana bisa, sudahlah jangan sebohong-bohongan, saya ini sudah tua di kantor Gubernur itu, “katanya (din/rf)