Pemerintah RI Nonaktifkan KIS

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Pemerintah Pusat Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Sosial nonaktifkan sebanyak 18.000 kepesertaan program Kartu Indonesia Sehat (KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi masyarakat Kota Bandarlampung.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandarlampung, Sahriwansah membenarkan adanya penonaktifan KIS tersebut. Selasa (19/10).

“Betul, ada sekitar 18.000 yang dilaporkan ke kita untuk wilayah Bandarlampung,” ujar dia.

Menurut dia, kedepannya pihak Dinsos akan mendata lagi terkait penonaktifan KIS dan disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Penyebab matinya KIS ini bermacam-macam, ada yang beda NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan alamatnya. Jadi akan kita data lagi. Kita akan turun ke bawah menyamakan KK (Kartu Keluarga), KTP (Kartu Tanda Pengenal), dan NIK yang disesuaikan dengan data DTKS,” terang dia.

Pihak Dinas Sosial, lanjutnya, akan melakukan rapat bersama pihak kecamatan dan InsyaAllah kami akan membantu mengaktifkan kembali 18.000 KIS yang sudah dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.
“Kami akan input data kembali penerima KIS yang memang benar-benar membutuhkan,” ungkap dia.

Sementara itu, petugas Pelayanan Informasi Data, Budi Antara mengatakan, dengan adanya penonaktifan KIS ini banyak sekali pengaduan masyarakat yang datang ke kantor Dinas Sosial dalam setiap harinya.

“Banyak pengaduan disini. Setiap harinya ada 15 sampai 20 pengaduan terkait penonaktifan KIS. Ada yang minta diaktifkan kembali KISnya, kalau dia masih dalam waktu satu bulan, bisa kita usulkan kembali dan kita urus untuk diaktifkan kembali,” beber dia.

Sebelumnya, sebanyak 16.000 KIS yang sudah dinonaktifkan oleh Pemerintah Pusat. Jadi total keseluruhan KIS yang sudah dinonaktifkan berjumlah 34.000.

Budi, warga Way Halim, mengaku dirinya sempat terkejut karena saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan di daerahnya, karena kartu KIS miliknya sudah tidak aktif.

“Iya, saya taunya pas lagi berobat di Puskesmas. Petugasnya bilang kartu saya tidak aktif lagi, jadi terpaksa saya bayar pakai umum. Jadi saya ke Dinsos mau minta diaktifkan kembali KIS saya,” ucap dia.

Diketahui, KIS menjadi salah satu kartu yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan. Dimana program ini ditujukan kepada keluarga yang kurang mampu. Tujuan atau manfaat dari KIS yaitu bantuan layanan kesehatan gratis yang bisa dinikmati di fasilitas kesehatan layanan terdekat tanpa harus membayar iuran bulanan. (Din/AA)