KOTABUMI LAMPUNGSEGALOW – Tahapan Pemilu di Lampung Utara menunjukan gejala rawan. Pasalnya, penyelenggara pemilu di tingkat desa mundur. Mereka tak terima dengan pemotongan gaji sepihak.
“Meski jumlah nominalnya tak seberapa, tapi kami gak terima karena pemotongan ini dilakukan tanpa musyawarah. Untuk itu kami mundur,” tandas Ketua PPS Desa Bumiagung Sudirman, Kamis (8/2/2018).
Sudirman menuturkan, pemotongan gaji sebesar Rp30.000 ini pertama kali diketahuinya saat ia dan koleganya menerima gaji Januari awal bulan ini. Ia merasa terkejut saat menerima gaji yang seharusnya Rp752.000 tapi hanya Rp722.000.
“Sekretariat PPS bilang kalau pemotongan ini untuk pembuatan kartu identitas PPS sesuai instruksi dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)” tuturnya yang diamini oleh ketiga koleganya Ahya Ardinan (anggota PPS), dan Hamsur dan Nurul Arif (anggota sekretariat PPS).
Menurut Sudirman, sejatinya, ia tak mempersoalkan pemotongan itu kalau memang pihak PPK memberitahukan mereka terlebih dulu sebelumnya. Namun, faktanya, rencana pemotongan itu tak pernah diberitahukan sehingga ia dan koleganya merasa tidak terima.
“Kalau sebelumnya beritahu kami pasti kami tak keberatan karena nilainya tak seberapa,” terangnya.
Pihaknya juga telah berupaya mempertanyakan ihwal pemotongan ini kepada pihak PPK. Mereka sempat berjanji akan mengembalikan dana hasil pemotongan tersebut kepada pihaknya. PPK mempersilakan pihak PPS Desa Bumi Agung membuat sendiri kartu identitas jika keberatan dengan pemotongan itu.
“Karena pemotongan ini juga kami memilih mundur. Surat pengunduran diri kami sudah disampaikan ke PPK dan Panitia Pengawas Kecamatan,” kata dia.
Di tempat sama, Ahya Ardinan, anggota PPS Desa Bumi Agung lainnya membenarkan adanya potongan sebesar Rp30 ribu itu. Ia menerima gaji kurang dari Rp635 ribu sebagaimana yang biasa diterimanya tiap bulan.
“Pemotongan gaji ini hanya terjadi pada bulan Januari saja. Kalau bulan November dan Desember sama sekali tidak ada pemotongan,” tuturnya.
Sementara, Ketua Pantia Pemilihan Kecamatan Bumi Agung, Lampung Utara (PPK Lampura), Adi Seprriza membantah ‘pemotongan’ gaji terhadap anggota dan pegawai sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilakukan tanpa pemberitahuan.
“Karena kami (PPK) ingin membuat kartu identitas PPS yang sama atau seragam makanya mereka dimintai iuran,” jelas Adi, Kamis (8/2/2018).
Sejatinya, menurut Adi, rencana penarikan iuran sebesar Rp30.000/orang itu telah dibertahukan sebelumnya kepada seluruh anggota dan pegawai sekretariat PPS melalui grup WhatsApp.
Penarikan iuran pun baru tidak langsung dilakukan oleh mereka melainkan dilakukan oleh pegawai sekretariat PPS masing – masing.
“Dalam grup itu juga kami sampaikan bagi yang keberatan, silakan ambil kembali uangnya. Ternyata tidak ada yang mau mengambilnya,” katanya.(RF)
689 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
No Responses