Pemkab Pesawaran Advokasi Korupsi Pengadaan Kapal

GEDONGTATAAN LAMPUNG SEGALOW – Pemkab Pesawaran mengadvokasi dugaan korupsi pengadaan kapal 2016 Dinas Perhubungan setempat. Terkait hal itu, mereka

melayangkan surat ke Kejaksaan Negeri Kalianda, Lampung Selatan, soal keterlibatan tiga pegawainya.

“Kami telah melayangkan surat ke Kejaksaan Kalianda, terkait dengan dugaan korupsi pengadaan kapal tahun 2016, yang menimpa Maddawami, Abu Cholifah, dan Cendra Hadi,” ungkap Kepala Bagian Hukum Pemkab Pesawaran Susi Fatmaningtyas, Kamis (3/5/2018).

Susi Fatmaningtyas masih menunggu balasan surat dari pihak kejaksaan untuk mengambil langkah selanjutnya, dalam penanganan kasus yang sedang menimpah Maddawami Cs.

“Jadi, kami masih menunggu balasan surat yang telah kami kirimkan ke Kejari Kalianda. Setelah ada balasan kami baru bisa mengambil sikap atau langkah selanjutnya,” pungkasnya.

Kasus Dugaan Korupsi pengadaan Kapal 2016 anggaran Rp403,5 juta dan mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp275 juta dengan pelaksana CV RR Jaya dan  menyeret mantan Kepala Dinas Perhubungan Pesawaran Maddawami Cs, akhirnya dilimpahkan oleh Unit Tipikor Polres Pesawaran ke Kejaksaan Negeri Kalianda.

“Ya, hari ini ada pelimpahan kasus dugaan korupsi pembuatan kapal di Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran,” ungkapkan oleh Wakapolres Pesawaran Kompol Yustam Dwi Heno, Senin (23/4/2018) lalu.

Menurutnya, selain mantan Kadishub Pesawaran polisi juga melimpahkan berkas kasus dua tersangka lainnya.

“Jadi jumlah tersangka yang kita limpahkan ada tiga orang semuanya PNS, yaitu Maddawami, Abu Chalifah dan Cendra hadi, semuanya berkaitan dengan pengadaan Kapal di Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.

Ditambahkannya, untuk tersangka lain, saat ini polisi masih menunggu perkembangan kasus tersebut. “Atas nama Ponirin yang berstatus PNS juga masih dalam keadaan sakit,” tambahnya. (MH/PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *