KOTAAGUNG LAMPUNG SEGALOW – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Tanggamus Hilman Yoscar menyatakan ketidakmampuannya menyalurkan pengobatan bagi Zainani—warga Tanggamus yang menderita sakit di Papua.
“Karena bantuan sosial tinggal Rp90 juta, tahun ini. Jumlah itu diperuntukkan bagi kebutuhan mendadak. Sedangkan anggaran bansos lainnya Rp100 juta sudah digunakan untuk hibah ke organisasi-organisasi,” kata Hilman Yoscar, Selasa (20/3/2018).
Sedangkan untuk mendapatkan anggaran bansos tujuan perorangan yang harus aktif aparat pekon setempat. Kakon harus buat surat permohonan ke bupati, lalu dikeluarkan perintah bayar ke PPKAD.
Perlunya surat dari kepala pekon karena kedudukannya sebagai pihak yang resmi, dan bisa dimintai pertanggungjawaban. Hal itu guna mengantisipasi adanya penerima bansos fiktif.
Terkait masalah yang dialami Zainani, Hilman mengaku bantuan hanya bisa diarahkan ke keluarga, bukan ke pengobatan Zainani.
Sebab posisi Zainani tulang punggung keluarga yang menghidupi ibunya Salha, dan tiga anak Zainani. Sehingga saat Zainani sakit keluarga tersebut tidak miliki pemasukan.
Hilman juga minta pihak Pemprov Lampung terlibat, sebab masalah ini termasuk lintas provinsi antara Lampung dan Papua Barat. “Ditambah, tim di tingkat provinsi lebih komplit,” pungkasnya (RF)