BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung belum bisa pastikan ada atau tidaknya terduga 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima Bantuan Sosial (Bansos),
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung, Syahriwansyah, saat ditemui di ruang kerjanya. Ia mengatakan, pihaknya belum bisa menindak lanjuti perihal dugaan tersebut, karena mereka masih menunggu data dari Kementerian Sosial (Kemensos). Rabu (24/11).
“Terkait kata itu sendiri yang diduga ada ASN yang menerima bantuan untuk Wilayah Kota Bandarlampung, sementara ini kita pelajari karena datanya belum disampaikan sama kita,” ungkap dia.
“Jika datanya sudah disampaikan kepada kita, maka kita akan menindaklanjuti daripada Kemensos tersebut seperti apa, apakah mereka memulangkan duit atau apapun sanksinya akan kita terapkan,” lanjut dia.
Ia mengatakan, dirinya belum bisa menjelaskan bagaimana ASN bisa menerima bansos sampai data perihal tersebut mereka terima.
“Saya pastikan nanti setelah data itu kita terima baru kita telusuri kenapa ini bisa masuk, nanti saya konfirmasikan setelah itu baru bisa dipastikan, saya tidak mau berandai-andai,” ucap dia.
Di tempat yang sama, Sekertaris Dinsos Kota, Santoso Adhy, mengatakan semua ASN tidak boleh menerima segala bentuk bantuan apapun, kalau terdapat yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan.
“Kalau hasil pemeriksaan kemaren, ada 25 ASN yang menerima, cuma kabupaten mana aja kita belum tahu, yang kita takutin dulu dia bukan ASN saat menerima bantuan dan sekarang dia menjadi ASN, itu bisa terjadi kan,” tutup dia. (KB/TSF/AA)
353 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses