BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung cucurkan dana dari APBD sebanyak Rp11,5 miliar, guna membayar satu bulan insentif untuk aparatur di tingkat kelurahan, seperti RT, Linmas, Kaling, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Senin (5/9).
“Hari ini kita sudah membagikan insentif untuk Pamong ya seperti RT, Kepala Lingkungan, Babinkatibmas. Ini tidak lain supaya kita memberikan support kepada semuanya bahwa kalau kita kerjasama yang baik insya Allah,” ujar Walikota Bandarlampung Eva Dwiana saat diwawancarai usai memberikan insentif.
Eva juga menyampaikan, saat ini Alhamdulillah keuangan daerah sedikit demi sedikit sudah mulai membaik.
“Jadi bunda minta tolong kerjasama yang baik. Karena sekarang bukan karena insentifnya, tapi bahwa ini rasa tanggungjawabnya kalau tanggungjawab kita memang sebagai Pamong insya Allah,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada para pamong tersebut agar dapat memastikan masyarakat sudah divaksin booster covid-19, dengan dibantu oleh Puskesmas, Camat dan Lurah semuanya.
Sementara, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung M. Nur Ramdhan mengatakan, insentif hari ini dibayarkan baru satu bulan yaitu di bulan Mei 2022.
Oleh karenanya Juni, Juli dan Agustus 2022 masih terhutang.
“Satu bulannya kita bayarkan Rp11,5 miliar, untuk insentif RT, Babinkamtibmas, Linmas dan Kepala Lingkungan,” ucapnya.
Selain itu kata Ramdan, pada 2021 juga masih ada tunggakan insentif yang belum dibayarkan sekitar tiga bulan lagi. (Din/AA)