BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung siapkan 5 titik posko penyekatan di perbatasan kota menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru), salah satunya di Jalan ZA Pagar Alam Rajabasa, tepatnya di depan Tugu Raden Intan. Rabu (24/11).
Dalam pantauan di lapangan, posko tersebut sudah dibangun di antara 4 posko lainnya, yakni Posko Kemiling, Posko Sukarame, Posko Panjang, dan Posko Lematang.
Menurut Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi dengan Polri dan TNI, untuk bagaimana caranya pihaknya bisa memperketat mobilitas.
“Posko sudah didirikan, nanti kita akan bekerja sama dengan Polri dan TNI, untuk bagaimana caranya kita tekankan disitu bahwa harus diperketat dan juga kita akan menekankan bahwa harus ada PCR dan Antigen karena itu merupakan kebijakan dari Pusat,” kata dia.
“Ini kan merupakan kolaborasi Forkopimda dan Insyallah akan aman. Dan kemarin juga kita zoom bersama Pak Presiden, beliau mengatakan bahwa jangan sampai ada penambahan Klaster baru di Nataru nanti,” lanjut dia.
Selain itu, ia juga mengatakan, di malam tahun baru nanti, Bundaran Tugu Adipura dan Bundaran Lungsir Taman Kota akan ditutup.
“Nanti ditugu Adipura akan kita tutup, dan di depan kantor Walikota juga, Insyallah,” ucap dia.
Eva juga mengatakan, bahwa beliau selalu mengimbau kepada semua pihak tempat-tempat hiburan untuk antisipasi yang baik supaya Desember tidak ada klaster baru.
“Tempat-tempat keramaian, cafe-cafe juga akan kita imbau, dan semua hiburan nanti akan kita minta tolong untuk bagaiamana caranya antisipasi yang baik supaya Desember tidak ada klaster baru,” tutup dia. (KB/TSF/AA)
607 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:Related Posts
LAMPUNG SELATAN EXPO 2024 RESMI DITUTUP
BUPATI LAMPUNG SELATAN SERAHKAN BANTUAN BEDAH RUMAH DI BAKAUHENI DAN RAJABASA
DINAS PPPA USUNG KONSEP RAMAH ANAK DI LAMPUNG SELATAN EXPO 2024
BUPATI LAMPUNG SELATAN LAKUKAN PELETAKAN BATU PERTAMA SMPN 4 KATIBUNG
PCNU DAN GP ANSHOR SILATURAHMI DENGAN PEMERINTAH LAMPUNG SELATAN
No Responses