Pemkot Tak Mampu Deteksi Banjir

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tak memiliki deteksi dini berupa peralatan dan personil terkait ancaman banjir. Buktinya, masyarakat diminta melapor sendiri bila musibah menimpa mereka.

Kepala Bagian Humas Pemkot Bandarlampung Suhardi Samsi hanya bisa meminta masyarakat untuk waspada terhadap ancaman banjir terkait musim penghujan saat ini.

Bila hal itu terjadi, warga diminta segera lapor ke Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN) Bandarlampung.

“Karena berdasarkan Undang-undang persoalan tersebut sudah ditangani BPBN. Kita menghimbau agar masyarakat melapor ke sana saja,” ujarnya, Selasa (13/11).

Pada sisi lain, Pemkot menganggap telah melakukan hal maksimal terkait antisipasinya. Salah satunya dengan menghimbau warga agar tidak membuang sampah sembarangan.

“Sementara soal infrastruktur, berupa pembangunan parit, sifatnya hanya mengurangi dampak yang lebih buruk. Namanya bencana alam sulit memperediksinya. Akan tetapi kita terus menghimbau masyarakat waspada terhadap cuaca yang terjadi,” jelasnya.(adm/rf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *