BANDARLAMPUNG LAMPUNG SEGALOW – Pemprov Lampung dan Pemkot Metro melakukan penandatangan kesepakatan bersama (memorandum of understanding) tentang operasional fungsi pelayanan Terminal Mulyojati Kota Metro sekaligus pengambilahan pengelolaan secara bertahap oleh pemprov.
Penandatangan kesepakatan dilakukan oleh Pj Sekprov Lampung Hamartoni Ahadis dan Sekkot Metro A. Nasir di Ruang Rapat Sekprov, Selasa (24/4/2018).
“Dengan adanya kesepakatan bersama ini, ke depannya kita harus saling bersinergi dan saling membahu dalam mengembalikan dan mengembangkan fungsi operasional terminal Mulyojati,” ujar Hamartoni.
Menurut Hamartoni kalau membicarakan aset, tentu akan membicarakan P3D (Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen, red) guna memaksimalkan fungsi operasional terminal Mulyojati. “Tentunya proses pelimpahan kewenangan P3D Terminal Tipe B Mulyojati Kota Metro harus segera diselesaikan dengan baik,” ujar Hamartoni.
Untuk menghindari terganggunya fungsi operasional terminal Mulyojati, jelas Hamartoni, maka dilakukanlah kesepakatan bersama ini. Untuk itu, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung harus segera mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk pelaksanaan operasional Terminal Mulyojati Kota Metro sesuai dengan kewenangannya.
“Kadis Perhubungan Lampung dan Kadis Perhubungan Metro harus melakukan pengawasan secara terus menerus dan berkesinambungan di Terminal Mulyojati Metro sehingga tidak terjadi hal-hal yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Hamartoni berharap pemkot mampu bersinergi dengan baik guna mengembalikan dan meningkatkan pengelolaan operasional Terminal Mulyojati Metro.
Sementara itu, Sekkot Metro Metro A. Nasir menjelaskan operasional Terminal Mulyojati harus terus ditingkatkan. “Untuk menunjang hal tersebut, tentunya dibutuhkan peran dan sinergi semua pihak, salah satunya dengan mengarahkan angkutan ke dalam Terminal Mulyojati,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Lampung Qudrotul Ikhwan menjelaskan proses pengalihan terminal Mulyojati ke pemprov masih dalam proses pelengkapan dokumen.
“Dalam memaksimalkan terminal tersebut, dilakukanlah kesepakatan bersama ini. Tentunya, hal ini harus ditangani bersama dengan meningkatkan sinergitas dan melaksanakan tugasnya masing-masing,” kata Qudrotul Ikhwan. (*)