BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Penjabat Sekretaris Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis memerintahkan inspektorat mengusut dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp1,9 miliar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat.
“Saya sudah dengar perihal dugaan kebocoran ini. Untuk itu, telah saya perintahkan inpektorat untuk mengusutnya,” kata Hamartono, Kamis (6/12).
Selain itu, Hamartoni juga menyatakan tak mendapat laporan soal penyewaan dua unit alat penghancur aspal (AMP) untuk proyek jalan tol trans Sumatera (JTTS)
senilai Rp40 juta per bulan, sejak 2016 lalu.
Hal tersebut bertolak belakang dengan pengakuan Kepala Sub Bagian Umum Dinas PUPR Lampung Dzikri, bahwa dia telah melaporkan pada atasannya.
“Dana sewa alat tersebut sudah dilaporkan dan masuk PAD,” kata dia, baru-baru ini.
Terkuaknya dugaan kebocaran PAD tersebut mencuat setelah jajaran Polsek Panjang menemukan sejumlah komponen AMP di gudang tidak terpakai saat patroli di Jalan Soekarno – Hatta.
Selain itu, polisi juga menyita mobil pick warna Nopol BE-9646-EO dan membawa dua orang yang berada di lokasi tersebut ke Polsek Panjang.
Petugas mencurigai ada upaya untuk menghilangkan barang bukti dengan cara mempreteli dua unit AMP itu untuk dijual rongsok.
“Kami masih melakukan pengusutan soal ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono, Rabu (5/12). (Ls/Rf)