BANDAR LAMPUNG LAMPUNG SEGALOW– Plt Ketua DPW Partai NasDem Lampung Taufik Basari menyiratkan ada niat terselubung alias ada udang di balik batu dari pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan nama baik Partai Nasedam dan Mustafa terkait Pilkada seretak.
“Praktek-praktek yang disangkakan oleh KPK ini sering kali terjadi dan semestinya harus kita hilangkan. Politik transaksional ini sudah sangat mengakar dan sejak awal ada Partai Nasdem, kita berupaya untuk menghilangkan politik transaksional itu mulai dari menjalankan politik tanpa mahar, tidak mendukung adanya praktek politik uang termaksud mengatur anggaran daerah serta sebagainya,” tegas Taufik Basari, Selasa (20/2/2018).
Di lain sisi, berdasarkan hasil diskusi dalam rapat dengan pengurus DPW NasDem Lampung, pihaknya meyakini bahwa ada yang ingin menjatuhkan Mustafa, yang pernah menjadi wakil bupati Lampung Tengah periode 2010-2015 itu.
“Teman-teman DPW dan DPD di Lampung meyakini dan emang berkeyakinan ada yang ingin menjatuhkan Kakak Mustafa. Tapi, sekali lagi, kami akan tetap menghormati proses hukum yang ada,” katanya.
Ia meminta agar masyarakat dalam menilai kasus ini dapat memberikan penilaian secara obyektif dan proporsional serta jangan menyamakannya dengan permasalahan lainnya. Karena, menurut dia, kasus ini bukanlah tentang korupsi untuk memperkaya diri sendiri.
“Oleh karena itu kita tidak bisa menempatkan bahwa kasus ini semata-mata kasus korupsi, bukan. Kalau dari sangkaan KPK, kasus ini gratifikasi yang memang sebenarnya ada dalam KUHP kemudian dibentuk dalam UU korupsi dan dijadikan dalam bagian UU korupsi. Oleh karena itu saya harapkan teman-teman di Lampung bisa memberikan penilaian itu secara objektif dan proporsional bisa diberikan oleh teman-teman sekalian,”ucapnya
Selain itu, NasDem belum memiliki niatan untuk mengajukan sidang pra-peradilan terkait perkara gratifikasi yang disangkakan oleh KPK ke anggota DPRD agar menyetujui pengajuan peminjaman ke PT SMI Rp300 miliar dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018.
“Sejauh ini dari tim penasehat hukum belum ada rencana untuk melakukan pra-peradilan,” kata Taufik Basari.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya permasalahan yang menimpa cagub Lampung dengan nomor urut 4 tersebut ke tim penasehat hukum dengan dipimpin oleh Irianto Subiakto.
“Saat ini kaka Mustafa telah didampingi oleh tim penasehat hukum yang mumpuni dipimpin oleh Irianto Subiakto, mantan ketua YLBHI, mantan direktur LBH Jakarta, bersama alumni LBH. Kami meyakini kaka Mustafa berada di tangan yang tepat dalam pembelaannya,” katanya.
Terlepas benar atau tidaknya peristiwa itu, partai NasDem menyayangkan budaya transaksional yang mewarnai dunia politik di Bumi Ruwa Jurai. Selain itu, Partai Nasdem secara tegas menolak praktek-praktek tersebut dan berupaya memberikan kontribusi untuk perbaikan dunia poilitik melalui gerakan perubahan restorasi Indonesia.(RF)