BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Sesuai surat pimpinan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung, Wilson Faisol, melaksanakan pembersihan dan penataan Jalan Imam Bonjol menuju Pasar Pasir Gintung dan Pasar Smep dari pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Selasa (16/11).
“Hari ini sesuai dengan surat perintah pimpinan Sekda, kita melaksanakan pembersihan dan penataan sepanjang Jalan Imam Bonjol. Dan Alhamdulillah, kita dibantu tim Satpol PP, Dinas Perhubungan, temen-temen pihak Kepolisian dan TNI. Semoga kegiatan ini mudah-mudahan bisa selesai,” ujar dia.
Kemudian, Ia juga mengatakan, bahwa hari ini akan fokus kepada pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Jalan Imam Bonjol, dikarenakan sesuai Kebijakan Pemerintah Daerah tidak membolehkan berjualan di sepanjang jalan.
“Seharusnya mereka sudah berdagang di Pasar Pasir Gintung dan Pasar Smep. Karena, kita sudah menyiapkan lahan untuk dagang, tapi tentunya harapan kami, masyarakat yang ikut berdagang ikut ramai,” ucap dia.
Selain itu, Ia juga mengungkapkan, bahwa sudah ada sekitar 70 pedagang yang ditertibkan dan akan melakukan pengawasan agar daerah tersebut bisa steril.
“Mudah-mudahan, harapan kita bersama dapat terwujud, dan saya juga berharap tidak ada lagi pedagang yang berdagang di pinggir jalan,” harap dia.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Bandarlampung, Socrat Pringgodanu mengatakan, tepi Jalan Imam Bonjol akan digunakan untuk lahan parkir kendaraan dan pejalan kaki.
“Parkir hanya disatu sisi jalan, sisi lainnya pejalan kaki,” tutup dia. (KB/TSF/AA)
425 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses