
BANDAR LAMPUNG LAMPUNG SEGALOW — Satuan Tugas III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK memberikan pendampingan kepada 3 kabupaten yang diselenggarakan di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Rabu, (28/2/2018).
Untuk Kabupaten Pesawaran dihadiri langsung oleh Bupati Dendy Romadhona dan Sekda Peswaran). Sedangkan untuk Kabupaten Messuji dihadiri Bupati Khamamik dan Asisten Bidang Pembangunan. Untuk Pesisir Barat di hadiri Asisten Bidang Pembangunan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi apresiasi kepada kepala daerah yang turun langsung menghadiri kegiatan pendampingan pencegahan korupsi.
“Saya sangat mengapresiasi Bupati yang hadir saat ini. Ini merupakan bukti bahwa pemerintah daerah menganggap pentingnya Pendampingan Identifikasi awal dari KPK,” ujar Kepala Satuan Tugas III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Adlinsyah Malik Nasution.
Dalam acara tersebut KPK memberikan pendampingan terkait Tata Kelola Pemerintahan kepada 11 Dinas / sektor pembangunan di Lingkungan Pemprov Lampung yang berkaitan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang rawan tindakan korupsi. Di antaranya perencanaan, perizinan, pendidikan, pendapatan daerah, kesehatan serta infrastruktur (Pekerjaan Umum), perencanaan (Bappeda) penganggaran (Biro Keuangan), dan beberapa sektor lainnya.
“Pendampingan yang akan diberikan pada hari ini adalah program-program yang sifatnya wajib yaitu APBD (e-planning dan e-budgeting), pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dana desa, serta manajemen ASN (aparatur sipil negara), di antaranya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Ada pula bahasan soal barang milik daerah, pendapatan, dan sektor strategis (SDA, pendidikan, kesehatan, infrastruktur),”. ujar Adliansyah Malik. (*/RA)