Penetapan Dewan Hakim dan Perangkat Dewan Hakim MTQ ke 47 Lamsel

DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum melantik Dewan Hakim

KALIANDA, LAMPUNG SEGALOW – 38 Dewan Hakim dan 18 Panitera dilantik Bupati Lampung Selatan, DR.H. Zainudin Hasan, M,Hum. Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : B/145/I.04/HK/2018 tentang Penetapan Dewan Hakim dan Perangkat Dewan Hakim MTQ ke-47 tahun 2018 digelar di Masjid Bani Hasan, Kalianda, Senin (12/03).

Dalam pengambilan sumpah, Zainudin meminta para Dewan Hakim berpegang teguh pada prinsip dan jujur dalam melakukan penilaian terhadap seluruh peserta yang Mengikuti MTQ tingkat Kabupaten.

Ia berharap, seluruh peserta MTQ tahun 2018 merupakan warga asli Lamsel dibuktikan dengan surat keterangan domisili yang sah seperti KTP maupun Kartu Keluarga.

“Saya minta baik itu Dewan Hakim maupun panitia yang bertanggungjawab dalam bidang pendaftaaran MTQ harus memulai berani. Yang utama adalah kejujuran dahulu, ini yang harus kita sepakati,” kata Zainudin.

Dikatakannya, pelaksanaan MTQ kali ini dijadikan sebagai langkah awal untuk introspeksi diri serta sebagai bahan evaluasi sebagai indikator keberhasilan pembanguan dibidang keagamaan.

“Saya berharap kepada seluruh pihak yang ikut bertangungjawab dalam pelaksanaan MTQ kali ini, tolong agar tahun 2018 bisa lebih baik dari tahun 2016 dan tahun 2017. Karena apa, disinilah letak jika ingin bangkit lebih baik.

Pada MTQ ke-47 diikuti ratusan peserta dari 17 kecamatan serta para pendamping kafilah. Seluruh kafilah beserta pendamping telah memasuki pemondokan yang disediakan. (Gn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *