BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (7/5) – Penetapan kota Bandarlampung sebagai zona merah, membuat walikota Bandarlampung Drs. H. Herman HN, MM semakin gencar untuk mencegah penyebaran covid 19, Kamis (7/5/2020)
Pada hari rabu (6/5/2020) orang nomor satu di kota Bandarlampung ini turun ke jalan dengan memberikan imbaun ke masyarakat untuk selalu menggunakan masker. Imbaun tersebut dilakukan di sepanjang jalan protokol RA Kartini hingga ZA Pagar Alam, dan sejumlah pasar yang ada di kota Bandarlampung.
” Kita lakukan imbaun secara langsung dengan berkeliling agar masyarakat di sejumlah pasar dan jalan-jalan protokol senantiasa menggunakan masker setiap hari dan melakukan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Kita bergotong royong bersama-sama dalam pencegahan penyebaran covid 19, ” katanya.
Walikota dua periode itu pada kesempatan yang sama selain mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker, ia sempat menyetop masyarakat kedapatan tidak menggunakan masker lantas ia juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintasi jalan tersebut dan di pasar.
Menurutnya kegiatan tersebut dilakukan sebab kota Bandarlampung memiliki banyak kasus positif terinfeksi virus corona terbanyak di provinsi Lampung yakni mencapai 29 kasus positif.
Sehingga, pemerintah kota Bandarlampung mengambil kebijakan yakni menetapkan kota Bandarlampung sebagai wilayah yang mewajibkan warganya untuk mengenakan masker guna memutus mata rantai covid 19.(din/rf)