29 September 2023

Pengedar Sabu Tertangkap

Pengedar Sabu Tertangkap

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Empat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan satu bandar sabu tertangkap aparat kepolisian Satnarkoba Polresta Bandarlampung.

Kelima tersangka yakni, IS (40) warga Jalan Abdurrahman, Kaliawi, JAR (47), JUP (50), TEG (35), dan BOW (39) yang merupakan warga Jalan Rajawali, Kelurahan Kelapa, Bandarlampung. Kelimanya tertangkap di Jalan Rajawali, Bandarlampung, Minggu sore (29/7).

Baca Juga:   Pastikan Keamanan dan Kesiapsiagaan, Kapolresta Bandar Lampung Cek Rutan Polsek

Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono melalui Kepala Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Mohammad Ali Muhaidori mengatakam, kelimanya ditangkap dari informasi bahwa kelimanya akan transaksi narkotika jenis sabu.

“Kami tangkap saat empat tersangka sedang membeli sabu kepada BOW yang merupakan seorang pengedar,” ujarnya, Selasa (31/7).

Ia menambahkan, saat ini kelima tersangka tersebut sudah berada di sel tahanan Mapolresta Bandarlampung. Dari penangkapan itu, petugas menyita beberapa alat bukti sabu dan handphone.

Baca Juga:   Sabu Dikendalikan Dalam Lapas

“Kita sedang kembangkan mereka. Kami juga mengamankan barang bukti berupa tujuh bungkus plastik sabu seberat dua gram dan dua handphone merk nokia,” jelasnya. (adm/rf)

 874 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tags: , , , , , , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan