BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Dari berbagai perkara terjadi peningkatan dalam penanganan perkara narkotika yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Perkara narkotika menduduki peringkat pertama dari sepuluh perkara yang ada di Provinsi Lampung. Disusul dengan peringkat kedua yakni pencurian dengan pemberatan dan peringkat ketiga yakni pencurian dengan kekerasan.
“Ada peningkatan dibandingkan tahun 2017 sebesar 400 perkara narkotika yang ditangani Kejari. Ditahun 2018 sejak Januari hingga Juli mengalami peningkatan sebesar 522 kasus narkotika,” kata Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Susilo Yustinus dalam acara Press Gathering, Jum’at (20/7).
Lanjut Susilo, untuk perkara pencurian dengan pemberatan ditahun 2018 sebesar 289 sedangkan perkara pencurian dengan kekerasan sebesar 113. Dalam perkara itu, katanya, sebagai bentuk antisipasi, pihaknya melakukan program Jaksa Masuk Sekolah dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada anak-anak sekolah dari SD hingga ke Perguruan Tinggi.
“Sasaran narkotika adalah kawula muda, maka kita adakan sosialisasi ke sekolah. Hingga Juni ini aja, sudah ada 37 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah,” ungkapnya. (adm/rf)
517 kali dilihat, 4 kali dilihat hari ini
Tags:Related Posts
WALIKOTA EVA DWIANA PASTIKAN PEMKOT “ALL OUT” DALAM PERHELATAN MTQ TINGKAT PROVINSI LAMPUNG
HERMAN HN LEPAS 33 MOBIL EKS MOBIL PERANG WLC IKUTI JAMBORE
DIGITALISASI PEREKONOMIAN MENUJU LAMPUNG BERJAYA JADI TEMA PEKAN RAYA LAMPUNG 2023
POLRESTA TERIMA KUNJUNGAN SERDIK SESPIMMEN DIKREG KE 63
JADI KURIR SABU, PETANI ASAL TANGGAMUS DITANGKAP SAT NARKOBA POLRESTA BANDARLAMPUNG
No Responses