MENGGALA LAMPUNG SEGALOW – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulangbawang I Nyoman Sutarmawan menuding seluruh aparatur kampung (pamong) terindikasi menggelapkan data Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2). Akibatnya, pemasukan asli daerah (PAD) diasumsikan menguap Rp5 miliar.
Di Tulangbawang terdapat 147 kampung dan empat kelurahan pada 15 kecamatan. Mereka disebut tidak mengembalikan sisa data yang dimaksud.
“Semua aparatur kampung yang bertugas menagih PBB-P2 tidak setor balik sisa SPP. Yang terparah adalah wilayah Kecamatan Menggala,” tandas I Nyoman Sutarmawan, mensikapi tudingan Bupati Tulangbawang Winarti soal ketidakbecusan instansinya dalam pengumpulan PAD dalam tiga tahun terakhir, Senin (7/5/2018).
Nyoman membenarkan jika selama tiga tahun (2014-2017) terdapat piutang mencapai milyaran rupiah akibat tidak terkumpulnya PAD PBB-P2 dari target yang telah direncanakan.
“Piutang itu benar terjadi selama tiga tahun berturut-turut mulai dari 2014-2017. Setiap tahun selalu ada piutang. Kalau diakumulatif kira-kira Rp4 miliar – Rp5 miliar. Tapi, jika bupati salahkan kami, saya tidak sependapat. Karena, kami sudah bekerja optimal. Sistem yang kami terapkan sangat luar biasa bagus. Setiap akhir tahun dilakukan evaluasi agar kami tahu mana saja kecamatan atau kampung yang nunggak PBB-P2,” jelas I Nyoman Sutarmawan.
Nyoman berkilah kesalahan adanya piutang bukan murni dari kesalahan Bapenda Tulangbawang, melainkan itu merupakan kesalahan vatal aparatur kampung selaku perpanjangan tangan penagih PBB-P2 kepada pihak wajib pajak (WP) atau masyarakat.
“Piutang yang terjadi adalah adanya kesalahan aparatur kampung karena sisa SPP yang diberikan tidak dikembalikan atau disetorkan oleh aparatur dengan Bapenda. Mestinya sisa SPP harus dikembaikan karena SPP merupakan bukti WP yang telah membayar. Jika belum membayar maka tidak diberikan SPP,” beber ungkap I Nyoman Sutarmawan.
Kenapa tidak diambil tindakan tegas? Pria yang telah bekerja lebih dari lima tahun di Bapenda tersebut ngotot jika dirinya sudah berbuat yang terbaik dalam penagihan PBB-P2. “Kalau saya jelaskan semakin panjang. Yang jelas terjadinya piutang miliaran tersebut adalah kesalahan aparatur kampung yang tidak menyetorkan sisa SPP yang tidak ditebus oleh WP,” kilahnya.
Sebelumnya, Bupati Tulangbawang Winarti murka. Pasalnya, kinerja Bapenda setempat dinilainya tidak mampu alias tak becus soal penerapan sistem penagihan PBB-P2.
“Dalam kurun tiga tahun—antara 2014-2017—PAD dari sektor PBB-P2 selalu minim bahkan terhutang ratusan juta rupiah belum ada laporan resmi. Apakah wajib pajak yang tidak membayar, nunggak, atau nyangkut di oknum? Tetapi, kok bisa terjadi selama itu? Kenapa didiamkan? Mestinya ini tidak terjadi jika pada tahun pertama langsung diambil langkah tegas,” ujar Winarti.
Menurut Winarti, untuk mencapai PAD melebihi dari target yang ditentukan Bapenda harus memiliki sebuah perencanaan, serta melakukan lintas komunikasi dan koordinasi dengan seluruh aparatur kampung, kelurahan, dan kecamatan se-Tulangbawang. Bahkan dengan para penegak hukum.
Hal tersebut, lanjut Winarti, untuk mempermudah rentang kendali, serta meminimalisir berbagai persoalan -persoalan terkait dengan jenis maupun wajib pajak.
“PAD kita hanya ditargetkan pada kisaran Rp60 miliar, sangat minim. Jika hanya mengandalkan PAD untuk melaksanakan pembangunan, maka saya selalu berupaya melakukan berbagai terobosan. Komunikasikan dengan berbagai kementerian di pusat agar apapun program bisa diboyong ke Tulangbawang,” tandasnya.(MR)
834 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses