15 November 2024

PERSONIL POLRESTA IKUTI SOSIALISASI PERPOL KODE ETIK PROFESI KEPOLISIAN NEGARA RI

PERSONIL POLRESTA IKUTI SOSIALISASI PERPOL KODE ETIK PROFESI KEPOLISIAN NEGARA RI

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Personil Polresta Bandarlampung mengikuti sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia di Polresta Bandar Lampung, Jum’at (5/8).

Sosilisasi disampaikan oleh Kabidkum Polda Lampung Kombes Pol Ahmad Basahil, SIK., MH., CPHR bersama Tim, diantaranya AKBP Ambar dan Kompol Zulkarnaen.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K. dan Pejabat Utama Polresta, Personil Si Propam serta Seluruh Kanit Reskrim Jajaran Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga:   Pemkab Lamsel Ikuti Rapat Persiapan Penerapan Pembatasan Selama Nataru

Kapolresta Bandar lampung dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kabidkum dan Jajarannya yang sudah mau datang untuk mensosialisasikan peraturan Kapolri terbaru dalam hal ini Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Untuk semua personil yang hadir tolong disimak dan bertanya bila ada yang kurang faham sehingga nantinya personil bisa benar-benar memahami tentang peraturan yang baru dan bisa menyampaikan kepada personil yang lainnya yang pada akhirnya bisa menjadi pedoman bagi anggota Polri dalam melaksanakan tugas kedepannya,” ucap Ino.

Baca Juga:   Bawaslu Investigasi Pelanggaran Kode Etik ASN

Ditempat yang sama, Kaidkum Polda Lampung mengucapkan terima kasih atas kehadirannya dalam kegiatan sosialisasi ini.

“Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan sekalian dalam kegiatan sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” ujar Kombes Ahmad.

Lanjutnya, Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan Perpol baru dan kita semua wajib mengetahui serta memahaminya.

Baca Juga:   Eva Buka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan PPPA

“Kita menjadi anggota Polri banyak aturan yang mengikat, untuk itu mari kita semua berfikir terlebih dahulu sebelum melakukan pelanggaran,” katanya.

“Saya mengimbau kepada seluruh personel Polresta Bandar Lampung yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini, agar menjauhi dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.” ucap Kabidkum. (TSF/AA)

 1,182 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tags: , , , , , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan