BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (23/4) – Perhelatan lampung fair yang digelar tiap tahunnya ternyata membuat panen juru parkir liar. Pasalnya para pengunjung harus memakirkan kendaraanya di sepanjang jalan Sultan Agung, Senin ,(22/4/2019)
Para pengunjung mengeluh akan biaya parkir di luar lahan PKOR yang sangat tinggi, untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 10 ribu, sementara untuk roda empat sebesar Rp 15 ribu oleh juru parkir liar.
Andi salah satu pengunjung asal Bandar Lampung mengaku terpaksa memarkirkan kendaraan di luar karena tidak boleh parkir di dalam area LF.
” terpaksa parkir diluar, katanya di dalam sudah penuh,” katanya
Menanggapi hal tersebut pihak EO PT JJW jihad akbar atau akrab dipanggil bang Oji menghimbau kepada masyarakat untuk memarkirkan kendaraanya di area dalam Lampung Fair PKOR
” Saya terus menghimbau masyarakat untuk memarkirkan kendaraan di dalam area LF PKOR, tarif parkir akan tetap sama sampai penutupan yaitu untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 5 ribu, dan kendaraan roda empat Rp 10 ribu,” katanya
Lanjut Jihad, untuk masalah juru parkir liar yang berada di luar area pihaknya akan melakukan pembinaan melalui babinsa
“Kita terus berkoordinasi ya, kita juga akan melakukan pembinaan melalui babinsa dan terus menghimbau kepada juru parkir liar untuk menyamakan tarif parkir dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya (din/rf)
868 kali dilihat, 4 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses