10 September 2024

Pol PP Lakukan Razia di Berbagai Tempat Hiburan Malam di Kota Bandar Lampung

Pol PP Lakukan Razia di Berbagai Tempat Hiburan Malam di Kota Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (9/5) – Sesuai dengan instruksi dari Walikota Drs Herman HN, Kasat Pol PP Bandar Lampung mengadakan razia ke berbagai tempat hiburan malam atau hotel yang di sinyalir buka di bulan Ramadhan, Kamis (7/5/19)

Hal ini sesuai dengan pernyataan kepala kasat Pol PP Bandar Lampung Paryanto setelah usai melakukan razia.

” Monitoring ini terkait surat edaran pak wali yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata masalah hiburan malam pada bulan Ramadhan diminta tutup, ” ungkapnya

Paryanto mengatakan monitoring yang dilakukan selama dua jam lebih itu merupakan gabungan dari beberapa tim yaitu Pol PP, Unsur TNI dan Polri beserta dinas terkait.

Baca Juga:   Pemkot Bagikan Masker ke Rumah Ibadah

” Kita lakukan bersama tim gabungan dari Pol PP, Unsur TNI dan Polri bersama Dinas Pariwisata, bagian hukum dan Dinas Perizinan, ” katanya

Dari pantauan Lampung Segalow pada operasi kali ini dilakukan di sebelas titik antara lain Happy Poly, Yunani Hotel, MGM Entertaiment, Hotel Dwipa, Golden Dragon, Selebriti Entertaiment, Hotel Pelangi dan Grand Karaoke.

” Setelah kita monitoring ada sebelas titik yang kita sama-sama datangi, kita pantau bersama semua sudah tutup, untuk selanjutnya kita akan lakukan evaluasi lagi titik selanjutnya, ” terangnya

Baca Juga:   Prajurit, Dan, PNS , Korem, 043/Gatam Memulai Aktivitas, Dengan, Berolahraga

Lanjut Paryanto, menanggapi Cafe atau rumah makan yang buka selama bulan ramadhan ,baik Cafe ataupun rumah makan diperbolehkan buka, akan tetapi pada siang hari diminta untuk menutupi dengan tirai.

” Harapanya supaya pemilik tempat hiburan ini mematuhi instruksi pak walikota yang sudah disampaikan jauh-jauh hari, ” ungkapnya

Paryanto menambahkan bila kedapatan tempat hiburan yang masih membandel tidak mengindahkan instruksi Walikota Herman HN, maka tempat hiburan tersebut akan di berikan sanksi.

Baca Juga:   Eva Buka Kegiatan Khitanan Massal

” Kalau masih ada tempat hiburan yang buka selama bulan ramadhan, sesuai arahan pak wali kita akan tutup paksa, mereka sudah menerima surat himbauan yang harus dipatuhi, untuk itu kita membawa dinas terkait jikalau masih ada yang membandel kita akan proses sesuai dengan ketentuan yang ada, ” ungkapnya (din/rf)

 1,092 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tags: , , , , , , , , , , , , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan