Polda Lampung Bersama BNNP Musnahkan Narkotika Menggunakan Incinerator

BANDARLAMPUNG BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (18/12) – Polda Lampung dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba menggunakan incinerator di lapangan korpri pemprov Lampung, Rabu (18/12)

Di dalam sambutanya Kapolda provinsi Lampung Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianto mengatakan berdasarkan analisis bahwa Provinsi Lampung untuk saat ini, selain menjadi tempat transit, provinsi Lampung juga menjadi daerah pemasaran yang sangat potensial.

” Hal ini dapat dibuktikan dalam pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu empat bulan terakhir yaitu sepertember – desember yang berhasil disita dengan jumlah yang sangat besar, ” katanya.

Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatary mengatakan bahwa hal yang melatarbelakangi pemusnahan barang bukti narkotika ini tak lain untuk memenuhi syarat dalam perlakuan terhadap barang bukti narkotika yang berhasil disita.

” pemusnahan narkotika kali ini dengan menggunakan alat incinerator yang kita datang kan dari BNN pusat, yaitu dengan cara membakar barang bukti narkotika dengan suhu 1.200 C, jadi kalau misalnya masuk tidak ada sisa lagi, ” terangnya

Masih dalam kesempatan sama, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang ikut menghadiri acara pemusnahan narkotika itu mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan oleh Polda serta BNNP dalam menangani kasus narkotika.

” Secara gigih tanpa mengenal waktu sehingga bisa bekerja dengan baik, dan hari ini kita buktikan dengan pemusnahan narkoba, yang apabila digunakan oleh masyarakat pengguna lebih dari ratusan ribu orang. Oleh karena itu, saya sebagai gubernur akan memberikan perhatian khusus dan pada masa yang akan datang saya akan lebih konsen dalam menangani kasus narkotika, ” katanya

Diketahui, pemusnahan narkotika yang dilakukan kali ini termasuk dalam jumlah yang sangat besar, dengan rincian sebanyak 179,4 kg shabu, 125 kg ganja, 128.200 butir ekstasi, 2.500 butir Emirin 5, 1,3 kg Opium. Semua barang bukti ini didapat dari 1.752 kasus dan 2.466 orang tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *