KALIANDA, LAMPUNG SEGALOW – 10 Kilogram Narkotika Kristal Jenis Shabu berhasil didapati Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, melalui Seaport Interdiction Polres Lampung Selatan di pintu masuk pelabuhan Bakauheni. minggu malam (11/3).
Kapolda Lampung, Irjen Pol Sutana mengatakan, Kuat dugaan kasus tersebut berpotensi tergabung dengan jaringan internasional. Melihat dari jumlahnya yang sangat berat,” katanya saat konferensi pers, di Kantor ASDP Bakauheni, Lamsel, Jumat (23/3) pagi.
Menurutnya, “Modus penyelundupan Narkotika jenis shabu tersebut dikemas menjadi 10 bungkus plastik bening berisi kristal putih shabu dengan berat perbungkus brutro 1000(seribu) gram dengan total berat keseluruhan 10.000.(sepuluh ribu) gram shabu yang dibungkus dengan almunium foil dimasukan kedalam tas rancel.” Kata Sutana.
“Barang haram tersebut dimasukan kedalam kardus dibungkus warna biru diletakan dibagasi sebelah kiri Bus berwana putih dengan Nopol BA 7221 NU,” lanjutnya.
“Petugas berhasil mengamankan Satria Wirawan (24), warga Desa Gurun, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Lutfi Zakaria (35), warga Vila Mutiara Cinere Blok G5 No. 11 RT 006/RW 011, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Aldo Putra Febriyansah (24), warga Jalan Kemang II No. 6 RT 001/RW 007, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta serta Dede Lestari (47), warga Jalan Kemanggisan RT 008/RW 010, Palmerah, Jakarta Barat,” papar Suntana.
“Barang haram tersebut jika dirupiahkan secara keseluruhan 10.000(sepuluh ribu) gram sebesar Rp 15.000.000,-00.( lima belas juta rupiah).jika shabu tersebu lolos maka dikhawatirkan 50.000 (lima puluh ribu) orang menjadi korban narkotika jenis shabu dengan asumsi untuk per 1 gram dikomsumsi oleh lima orang. Akibat perbuatanya tersangka dijerat pasal 112 ayat(2),pasal 114 ayat (2),pasal 115 ayat (2) undang -undang RI tahun 2009 tentang Narkotika.” lanjutnya.
Konferensi pers dihadiri oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Sutana, M.Si. Kapolres Lampung Selatan M. Syarhan S.Ik. Direktur Utama PT. ASDP Indonesia Ferry. Ira Puspadewi. Dan jajaran kepolisian Lampung Selatan. (GN)
701 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses