Polda Musnahkan Narkotika Bertepatan Hari Pahlawan

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung musnahkan Narkotika bertepatan Hari Pahlawan Tahun 2021 di Mapolda Lampung Itera. Rabu (10/11).

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, memusnahkan
barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 92 paket seberat 97,6 Kg, Ganja seberat 1,02 Kg, dan Tembakau Sintetis seberat 47,02 gram.

“Dari 13 kasus, petugas berhasil mengamankan sebanyak 15 orang tersangka,” ungkap dia.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut dilakukan selama periode Juli sampai November 2021.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini bernilai hingga Rp147 Milyar dan mampu menyelamatkan sebanyak 980.000 jiwa dari ancaman bahaya narkoba,” ujar dia.

Dalam hal ini, tambah Pandra, Polda Lampung akan terus berupaya memberantas peredaran gelap narkoba di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung.

Informasi sekecil apapun pasti akan ditindak lanjuti oleh petugas, dari melakukan proses penyelidikan hingga proses pemusnahan barang bukti.

“Kita semua berharap Indonesia khususnya Provinsi Lampung bisa bebas dari narkoba,” imbuh dia. (Din/AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *