Polres Akan Sikapi Tudingan Lapas

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Kapolresta Bandarlampung, Kombes Murbani Budi Pitono menyikapi terkait tudingan hilangnya Kartu Tanda Pengenal (KTP) para napi Lapas, Rajabasa, Bandarlampung.

Menurut Murbani, hal itu kaitannya dengan serah terima barang bukti. Dirinya mengaku akan mengecek terlebih dahulu soal KTP para napi di bagian barang bukti.

“Nanti kita cek dulu ke bagian barang bukti. Pada saat serah terima diserahkan atau tidak kepada keluarganya,” ujarnya melalui sambungan teleponnya, Minggu (14/10).

Dengan itu, Murbani menyarankan bagi pihak keluarga napi yang memang kehilangan KTP agar mempersilahkan untuk membuat surat keterangan kehilangan.

“Itukan sesuatu yang bisa diselesaikan dan saling dikordinasikan saja agar bisa diselesaikan bersama. Jangan ada tuduh-tuduhan, kalau memang ada nanti kita serahkan kepada Lapas dan kalau memang tidak ada pada saat penyerahan atau terselip ya kita cek lagi. Mungkin mereka tidak punya KTP, merekakan tahanan belum tentu punya KTP juga bisa aja pas ditangkap dia kabur atau menggunakan KTP palsu,” terangnya.

Sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA, Rajabasa, Bandarlampung, dapat imbas dari hilangnya kartu tanda pengenal (KTP) milik para napi.

Hilangnya KTP beserta KK milik napi tersebut saat napi sedang menjalani proses penyidikan dikepolisian dan kejaksaan. Hal itu diungkapkan oleh Kasi Peawatan Napi Lapas, Rajabasa, Bandarlampung, Amaminur, Kamis (11/10) lalu.

“Ada 1.141 lagi yang belum memiliki KTP. Sebenarnya mereka sudah pernah melakukan perekaman, tapi KTP dan KK nya hilang saat di proses penyelidikan hingga di kejaksaan,” ungkapnya. (adm/rf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *