GEDONGTATAAN, LAMPUNG SEGALOW – Polres Pesawaran perangi peredaran narkoba, salah satu langkah kongkritnya Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, menerima aduan masyarakat apabila ada hiburan saat hajatan sampai tengah malam.
Langkah ini diambil, guna menekan peredaran narkoba saat terjadi hiburan saat hajatan sampai tengah malam di wilayah hukum Polres Pesawaran.
“Pihak kepolisian akan melibatkan ABDESI se Pesawaran untuk sosialisasikan batas waktu hiburan menggunakan musik, karena narkoba adalah musuh kita bersama,” jelasnya.
“Kita kemarin sudah kumpulkan Abdesi untuk teken Mou berkaitan dengan kegiatan hajat,” ujarnya.
Menurutnya Abdesi adalah perpanjangan tangan agar menyampaikan kepada para kepala desa, untuk itu dirinya meminta kepada Abdesi agar mensosialisasikan kepada kepala desa untuk nantinya kalau ada orang yang menyelenggarakan kegiatan hajatan akan di batasi waktunya.
“Artinya kalau ada kegiatan yang menggunakan musik kegiatannya sampai jam 18.00 WIB setelah itu hanya boleh menerima tamu,” tambahnya.
Kapolres juga berharap masyarakat untuk melaporkan ke pihak kepolisian apabila masih ditemukan hiburan yang menggunakan musik hingga malam hari.
“Kami juga butuh partisipasi dari masyarakat untuk dapat memberikan informasi kepada kami kalau masih ada orang yang menyelenggarakan sampai tengah malam,” harapnya.
Kapolres pun berjanji akan memberikan sanksi bagi warga yang melanggar aturan tersebut.
“Untuk sanksi pemilik rumah akan kita panggil dan kita mintai keterangan bagi yang melanggar aturan yang sudah kita keluarkan,” tutupnya.
Sementara itu Iwan Rossa ketua Abdesi Kecamatan Kedondong mengaku mendukung dan telah menyampaikan apa yang menjadi himbauan Kapolres ke kepala desa di Kecamatan Kedondong.
“Ya saya selaku ketua Abdesi sudah menyampaikan himbauan Kapolres terkait batas waktu hiburan malam dan alhamdulillah seluruh Kades di Kedondong juga sangat mendukungnya,” ujar iwan Rosa. (FS/RA)