BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Polda Lampung bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung menandatangani perjanjian kerja sama tentang perlindungan hukum profesi Guru, Rabu (25/1).
Bertempat di Aula SMPN 16 Bandar Lampung, Kegiatan dihadiri langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Sekaligus Pembina PGRI Kota Bandar Lampung Hj. Eka Apriana, S.pd, Ketua Pengurus PGRI Kota Bandar Lampung Drs. H. Yuni Herwanto, M. Pd, Para Pengurus PGRI Kota Bandar Lampung, Pejabat Utama Polresta Bandar Lampung, Perwakilan Kepala Sekolah Tingat SMA, SMP, SD dan TK Se Kota Bandar Lampung.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan doa.
Dalam Sambutannya, Pembina Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung sekaligus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Hj. Eka Apriana, S.pd mengatakan bahwa sangat mengapresiasi dengan terselenggaranya kegiatan perjanjian kerja sama bersama Polresta Bandar Lampung tentang perlindungan hukum terhadap profesi Guru ini.
“Alhamdulilah kegiatan ini terselenggara, jujur sempat tertunda, dan hari ini bisa terlaksana, harapannya ini bisa menjadi edukasi terkait perlindungan hukum terhadap profesi guru” Ucap Hj. Eka Apriana.
Dalam Kesempatan yang sama Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., juga mengatakan bahwa perjanjian kerjasama ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keamanan guru dalam menjalani profesinya, juga sebagai batasan batasan guru agar terhindar dari prilaku tindak kekerasan kepada siswa.
“Pada kesempatan yang baik ini, kita dapat saling mengenal, saling berbagi informasi, apapun itu, dan yang terpenting hubungan silaturahmi dapat terjaga dan kami siap mendampingi bapak ibu sekalian terkait dengan permasalahan permasalahan hukum” imbuh Kombes Pol Ino.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto juga menyinggung terkait prilaku pelajar yang akhir akhir ini marak terjadi di kota Bandar Lampung seperti tawuran antar pelajar dan geng motor.
“Ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama baik orang tua, guru, maupun kami dari Pihak Kepolisian, bagaimana kita mendidik anak anak kita agar tidak terjerumus kepada hal hal yang dapat merugikan dirinya sendiri” Ucap Kombes Pol Ino Harianto.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Kapolresta Bandar Lampung dan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung. (Din/AA)
546 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:Related Posts
IKUTI SARAN DPRD ANGEL’S WING SIAP BEROPERASI JADI CAFE DAN RESTO
WAGUB CHUSNUNIA AJAK APSI PPROVINSI LAMPUNG BERSINERGI DALAM PROGRAM PENDIDIKAN
WAGUB CHUSNUNIA BUKA ACARA ADVOKASI KEAMANAN PANGAN PASAR AMAN DARI BAHAN BERBAHAYA BERBASIS KOMUNITAS DAN PANGAN JAJANAN ANAK SEKOLAH AMAN
USULAN TAHUN 2024, PEMBANGUNAN JALAN DAN KANTOR KECAMATAN MERBAU MATARAM DIBANGUN TAHUN INI
WUJUDKAN PEMBANGUNAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT, PEMKOT-DPRD KOTA SETUJUI ENAM RAPERDA
No Responses