Polresta Tangkap 37 Tersangka

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Mapolresta Bandarlampung menangkap sedikitnya 37 tersangka pelaku Curas, Curat, dan Curanmor. Penangkapan tersebut pasca dilakukannya Operasi Sikat 2018 selama 2 pekan.

Kapolresra Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, 37 tersangka yang berhasil di tangkap terdiri dari berbagai tindak pidana kejahatan yang terjadi di Lampung khususnya wilayah Bandarlampung.

“Mereka terdiri dari 13 tersangka Curat, 11 tersangka Curas dan 13 tersangka Curanmor,” jelasnya, Sabtu (22/9).

Dari penangkapan tersebut, lanjut Murbani, beberapa tersangka ada yang melakukan perlawanan sehingga anggota melakukan tindakan tegas.

“10 tersangka kami lumpuhkan dengan cara kami ditembak bagian kakinya,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Kedepannya, sambung Murbani, pihaknya masih akan melakukan pengembangan guna menangkap otak dari kejahatan tersebut.

“Kita sita ada 2 unit mobil, 6 tabung gas, 13 kunci T, 4 laptop, 1 helm, 4 unit motor, 4 unit HP, 1 kamera merk Nikon,” terangnya. (adm/rf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *