GEDONGTATAAN, LAMPUNG SEGALOW – Guna meminimalisir kesalahan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Kepala Desa di 148 desa yang ada di Pesawaran, pihak Polri akan melakukan pengawalan Dana Desa.
“Tentunya harus kita sambut dengan baik dan gembira karena dapat menjadi instrumen yang baik pula bagi kita dalam mengingatkan. Sehingga, potensi kesalahan dalam pengelolaan dana desa dapat diminimalisir,” kata Sekkab Pesawaran Kesuma Dewangsa, saat Sosialisasi Pendampingan Dana Desa Oleh Kepolisian Daerah Lampung dan Sosialisasi 3 Pilar (Bhabinkamtibmas, Banbinsa dan Kepala Desa), di Aula pemkab, Rabu (30/5).
Sekkab juga menjelaskan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa terhadap pengelolaan dana desa yang digelontorkan melalui APBN, agar dana desa tersebut dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran serta sesuai dengan peraturan.
“Dana Desa mempunyai empat tujuan saat diluncurkan oleh pemerintah pusat, yaitu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur desa, pembangunan potensi ekonomi lokal dan pendayagunaan sumber daya alam serta lingkungan,” kata dia.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Lampung beserta jajarannya yang berkenan menyelenggarakan sosialisasi pendampingan dana desa oleh kepolisian daerah lampung dengan tema Peran Polri Dalam Mengawal Pembangunan Desa melalui Pendampingan Dana Desa di Kabupaten Pesawaran.
“Terima kasih juga saya sampaikan kepada bapak Kapolres Pesawaran atas terselenggaranya Sosialisasi 3 Pilar ini, dan saya berharap Anggaran Dana Desa dapat di gunakan dengan semestinya untuk mendorong desa tertinggal bisa naik kelas menjadi desa berkembang, dan akhirnya desa tersebut bisa mandiri,” pungkasnya. (MH/PS)
722 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses