3 Desember 2023

POLSEK KEDATON AMANKAN PELAKU PENCABULAN SISWI SEKOLAH

POLSEK KEDATON AMANKAN PELAKU PENCABULAN SISWI SEKOLAH

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Anggota Polsek Kedaton Polresta Bandarlampung berhasil amankan seorang guru honorer berinisial HM (28) yang nekat mencabuli seorang siswi di tempatnya mengajar. Senin (14/3).

Waktu kejadian hari Senin tanggal 7 Maret 2022 sekira pukul 13.00 Wib.

Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri, SH., mengatakan, Senin, (14/3) penangkapan oknum guru honorer SMPN di Bandarlampung tersebut dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kasus pencabulan tersebut ke pihak Polsek Kedaton Polresta Bandarlampung, setelah menerima laporan pada hari Jumat (11/3) sekira pukul 08.30 Wib.

Baca Juga:   Puslitbang Polri Kunjungi Polda Lampung

“Polisi bergerak mencari keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya SMPN Bandarlampung pada hari Jumat 11 Maret 2022 sekira pukul 09.30 Wib,” kata Kompol Atang.

Kompol Atang mengatakan, menurut pengakuan pelaku, pelaku melakukan aksi bejatnya di ruang kelas dimana sebelumnya pelaku menghubungi korban untuk datang kesekolah karena ada tugas milik korban yang belum selesai, namun sampai dikelas korban mendapat perlakuan tidak senonoh oleh pelaku HM (28) dimana pelaku juga sempat merekamnya.

Baca Juga:   WALET POLRESTA AMANKAN 5 REMAJA HENDAK TAWURAN

” Rekaman ini di gunakan pelaku untuk mengancam korban DA (15). Jika tidak menurutinya akan menyebarkan videonya serta akan menngeluarkannya dari sekolah atau Drop out (DO),” pungkas dia.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku berikut barang bukti diamankan oleh polsek kedaton. “Pelaku akan dijerat pasal 81 Undang Undang Nomor 35 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.” Tegas dia. (Din/AA)

 954 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tags: , , , , , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan