1 Desember 2023

POLSEK KEDATON TANGKAP PELAKU JAMBRET

POLSEK KEDATON TANGKAP PELAKU JAMBRET

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Tim Unit Reskrim Polsek Kedaton Polresta Bandarlampung Polda Lampung berhasil menangkap pelaku jambret terhadap mahasiswi yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 30 April 2022 Pukul 21.00 wib di Jl. Za Pagar Alam Gang. Buntu Kelurahan Rajabasa Nunyai Kecamatan, Rajabasa Kota Bandarlampung. Kamis (14/7).

Pelaku ML (32) yang ditangkap pada hari senin tanggal 12 Juli 2022 sekira pkl 04.30 wib di rumahnya Kelurahan Kurungannyawa Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga:   Polresta Tangkap Maling Motor di Jabung

Kapolsek Kompol Atang mengatakan aksi jambret ini berawal saat korban bernama Rohani Romaito Munte melintas di Jalan Pagar Alam sabtu malam lalu dijambret pelaku.

“Akibatnya korban kehilangan satu unit handphone merek Samsung A21S,” Ucap Kapolsek, saat Mewakili Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K.

Lanjutnya, berdasarkan laporan dari korban tersebut kemudian Unit Reskrim Polsek Kedaton melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial ML berikut barang bukti 1 unit handpone milik korban yang di ambilnya.

Baca Juga:   POLISI TANGKAP DUA PELAKU PENIMBUN RIBUAN LITER SOLAR

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini ditahan di polsek kedaton dan dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidanan penjara paling lama 9 Tahun,” ujarnya.

Terakhir Kapolsek menghimbau kepada masyarakat khususnya perempuan dan anak anak agar lebih hati-hati.

“Ketika sedang mengendarai sepeda motor untuk tidak bermain handpone atau menaruh barang berharga miliknya di dalam jok agar tidak menjadi incaran dari orang yang akan berbuata jahat,” Tutup Kapolsek. (Din/AA)

 889 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tags: , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan