PTA Perkuat Struktur Pengadilan

PTA Perkuat Struktur Pengadilan

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

GEDONGTATAAN LAMPUNGSEGALOW – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Lampung menempatkan strukturnya pada Pengadilan Agama (PA) Gedongtataan, Pesawaran, sidang isbat nikah terpadu menginduk ke Pengadilan Agama Kalianda, Lampung Selatan.

“Memang saat ini personilnya masih belum ada, makanya untuk berjalannya pelayanan di sini masih akan dikendalikan oleh Pengadilan Agama Kalianda dengan berorientasi pelayanan prima bagi para masyarakat pencari keadilan,” ujar Ketua Pengadilan Tinggi Agama Lampung Endang Ali Maksum, saat peresmian gedung sementara Pengadilan Agama Gedongtataan dan Sidang Isbat Nikah terpadu di Desa Sukaraja, Rabu (31/1/2018).

Ditambahkannya, dengan adanya kantor tersebut diharapkan dapat sedikit membantu masyarakat terutama dalam hal mencari keadilan. “Berdirinya kantor ini merupakan bukti seriusnya Mahkamah Agung dalam memberikan pelayan terhadap masyarakat. Jadi terkait urusan kepentingan hukum rumah tangga masyarakat Pesawaran tidak usah jauh-jauh ke Kalianda, tinggal ke sini saja di Gedongtataan,” tambahnya.

Baca Juga:   Gubernur Arinal Ajak Pengurus PGI Wilayah Lampung Bersinergi dalam Penanganan Covid-19

Ia pun meminta, kepada Pemkab Pesawaran nantinya dapat bersinergi dengan baik terhadap Pengadilan Agama Gedongtataan.

“Saya mengharapkan Pemkab Pesawaran, nantinya dapat terus memberikan suport, jika sudah definitif bisa bersinergi dan menjadi bagian dari Pemkab Pesawaran dalam membangun Kabupaten Pesawaran,” pintanya.

Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menuturkan bahwa pihaknya sangat berterimakasih kepada seluruh stake holder terkait yang telah ikut membantu peresmian gedung kantor sementara Pengadilan Agama Gedongtataan.

“Adanya kantor ini merupakan jawaban dari Pemerintah terkait aspirasi masyarakat yang sangat menginginkan adanya pelayanan terhadap kantor pengadu agama di Pesawaran,” tuturnya.

Sebab, sering mendapat keluhan dan masukan untuk mendapatkan buku nikah dengan mudah, tanpa harus jauh-jauh ke Kalianda.

Baca Juga:   Audiensi Dengan Pos Indonesia Cabang Lamsel, Bupati Berpesan Untuk Tidak Menimbulkan Kerumunan Dalam Penyerahan BSST

Ia pun mengharapkan, Mahkamah Agung maupun PTA Lampung dapat mendukung percepatan pembangunan kantor Pengadilan Agama Gedongtataan yang definitif.

“Ini adalah jawaban yang kami tunggu dan nanti, terutama pembangunan kantor Pengadilan Agama bisa dibangun. Saya juga mewakili masyarakat Pesawaran memohon akselerasi dan daya dukung SDM disini kepada instansi terkait, dan nantinya apa yang kami bisa lakukan terkait kebijakan, siap untuk mendukung memaksimalkan pelayanan terhadap kantor Pengadilan Agama Gedongtataan,” harapnya.

Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Fauzan menerangkan bahwa hal ini memang merupakan tugas dan tanggungjawab Mahkamah Agung.

“Mahkamah Agung dan Pengadilan memang memiliki kewajiban membantu masyarakat, terutama para pencari keadilan, maka dari itu kami siap mendukung pembangunan kantor Pengadilan Agama Gedongtataan,” terangnya.

Baca Juga:   Peresmian Gedung Laboratorium Teknik 2 ITERA

Dijelaskannya, persoalan hukum ditengah masyarakat tidak selalu masalah hukum pidana tapi juga ada masalah hukum keluarga yang perlu diselesaikan melalui pengadilan.

“Sejak tidur hingga bangun masyarakat ini tidak lepas dari persoalan hukum, bukan hanya persoalan hukum pidana maupun perdata, tapi ada juga problem hukum keluarga yang harus diselesaikan di pengadilan,” jelasnya.

Apalagi, kata dia, problem hukum keluarga ini perlu penanganan khusus untuk dapat menyelesaikannya. “Saya sering temui masalah serius yang berkait dengan hukum ditengah keluarga, seperti status pernikahan, harta warisan, adopsi anak serta proses cerai. Maka dari itu, masyarakat Pesawaran merupakan warga yang beruntung bisa mendapatkan pelayanan pengadilan agama,” tutupnya. (RF)

 918 kali dilihat,  4 kali dilihat hari ini

Tags:
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan