KOTAAGUNG, LAMPUNG SEGALOW – Putri Otonomi Daerah (Otda) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanggamus menerima kedatangan Tim Penilai Utama (TPU), Tim Penilai Independen (TPI), serta Tim Penguji Teknis (TPT), Kamis (22/3).
Rombongan tim penilai disambut Kepala Bappeda Tanggamus Hendra Wijaya Mega serta Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan..
Hendra Wijaya Mega mengatakan kepada para tim penilai, bahwa Pemkab Tanggamus tak pernah berhenti untuk bermanuver dan melahirkan beragam inovasi, untuk pengembangan koridor RPJMD 2018 – 2023 Provinsi Lampung.
Terutama mendukung eksplorasi sepanjang garis pantai yang hanya dimiliki Kabupaten Tanggamus di Lampung ini. Demikian juga komitmen Pemkab Tanggamus untuk terus mendukung program Bappeda Lampung maupun Bappenas.
Pemkab Tanggamus selalu menegaskan bahwa Rencana Strategis Perangkat Daerah (RKPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode satu tahun, sebagai penjabaran dari RPJKMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (RSPD).
Itu merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan dilakukan dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, atas-bawah (top-down), dan bawah-atas (bottom-up).
“RKPD yang telah dibahas dalam rangkaian forum Musrenbang mulai dari tingkat pekon/kelurahan sampai dengan musrenbang tingkat kabupaten ini, disusun berpedoman pada RPJMD. Sehingga diperoleh hasil yang maksimal dan sasaran pembangunan yang telah dicanangkan,” jelasnya.
Hendra mengaku dalam penilaian tersebut, Tanggamus sangat berharap, tim penilai bisa secara objektif memberikan penilaiannya. Bahkan untuk memberikan bukti-bukti nyata dari inovasi yang terus dilakukan Pemkab Tanggamus, dalam penilaian tersebut, Bappeda juga secara langsung menghadirkan pihak-pihak terkait.
“Bapak-bapak tim penilai, kami sama sekali gak mau omong doang. Bisa dilihat, Bappeda menghadirkan pihak-pihak terkait dengan inovasi kami. Bahkan ini kami hadirkan inovasi terbaru kami, yaitu Putri Otonomi Daerah yang sudah dinilai saat Musrenbang Tanggamus 2018 kemarin yang diapresiasi langsung oleh Pj. Gubernur Lampung. Tujuan Putri Otonomi Daerah ini, adalah untuk merangkul generasi muda Tanggamus dalam segala aspek program pembangunan mental dan fisik sumber daya manusia Tanggamus,”pungkasnya.
Sementara Ketua Tim Penilai Utama Indra Permana mengatakan, kedatangannya bersama rombongan dalam rangka Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Lampung 2018 di Tanggamus, untuk menilai langsung proses penyusunan dokumen RKPD Tanggamus.
Penilaian itu dilatarbelakangi oleh instruksi dari Kementerian Bappenas agar seluruh pemerintah daerah menyusun dokumen RKPD dengan sangat matang dan selektif.
“Ini bertujuannya adalah untuk efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara. Dengan tersusun dan tersistematisnya dokumen RKPD, maka penyerapan dan penggunaan anggaran negara bisa dilakukan optimal,” jelas, Indra Permana diamini Ketua Tim Penilai Independen Asrian Hendri Cahya.(RF)