BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (22/2) – Walikota Herman HN, meresmikan gedung poliklinik Rehabilitasi Narkoba/Napza/IPWL/HIV/AIDS di RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodippo Kota Bandar Lampung, Jumat (22/02/2019)
Kehadiran sarana ini sebagai bagian dari upaya pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang (Narkotika) di Kota Bandar Lampung.
” adanya klinik ini bertujuan untuk mengurangi, mencegah, memberantas para pengguna narkoba supaya berobat agar kedepannya tidak ada lagi yang terkena Narkoba di kota BandarLampung ” kata Walikota Herman HN
Pemerintah Daerah ikut memfasilitasi dalam mengambil andil dalam merehabilitasi dan menyikapi permasalahan narkoba yang selama ini mengkhawatirkan. Pemkot menyediakan tempat, peralatan, laboratorium, serta tim medis yang ahli dan terampil . Tempat Rehabilitasi ini diperuntukkan untuk umum dan tidak dipungut biaya sama sekali atau Gratis dan dibuka nonstop 24 jam.
Rehabilitasi sangat penting untuk pecandu narkoba yang semakin meningkat. Hal ini senada dengan ucapan Deputi Rehabilitasi BNN Dra Yunis Farida Oktaris
“Rehabilitasi penting, peran keluarga juga sangat penting, untuk mengatasi diri sendiri yang ketergantungan akan obat” katanya
Sangat miris sekali, penyalahgunaan NarKotika diseluruh indonesia mencapai 1,77% dari penduduk Indonesia di usia 10-59 tahun, kurang lebih 3-5 juta tersebar diseluruh Indonesia, dimana Kota Bandar Lampung menempati urutan nomor 3 se Sumatera dan urutan ke 8 nasional dalam penyalahgunaan Narkotika.(din/rf)