5 November 2024

Ridho Muluskan 85% Jalan Lampung

Ridho Muluskan 85% Jalan Lampung


PRINGSEWU LAMPUNG SEGALOW – Meskipun tengah menjalani cuti pilkada, komitmen Gubernur Lampung Non-aktif Muhammad Ridho Ficardo dalam memperbaiki infrastruktur jalan dengan target 85% kondisi jalan mantap pada 2018 nampaknya terus berlanjut.
Hal tersebut terbukti dengan terus diperbaikinya jalan-jalan yang menjadi kewenangan provinsi, salah satunya yang saat ini sedang diperbaiki adalah jalan di kecamatan Ambarawa yang beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial.
Budhi Darmawan, Kepala Dinas PU-PR Lampung, menyatakan bahwa ruas jalan tersebut memang kewenangan provinsi dan menjadi salah satu target perbaikan jalan di tahun ini.
“Sesuai perintah Pak Ridho beberapa waktu lalu sebelum beliau cuti, yang memang sudah menargetkan perbaikan jalan pada ruas jalan tersebut. Rencananya jalan yang diperbaiki adalah sepanjang 18.5KM, melintasi Kecamatan Pringsewu, Ambarawa, hingga ke kecamatan Pardasuka,” paparnya, Minggu (27/5/2018).
Adapun perbaikan jalan pada ruas tersebut akan menggunakan metode Flexibel dan Rigid beton, agar jalan lebih kuat dan tahan lama. Tidak hanya diperbaiki, jalan juga akan diperlebar, yang tadinya hanya 4.5 meter menjadi 6 meter. Targetnya tahun ini ruas jalan tersebut akan selesai diperbaiki.
Sementara itu M.Ridho Ficardo saat bersilaturahmi dengan warga Metro di Lapangan 16-C, Sabtu (12/5/2018) lalu, menyatakan selain memperbaiki jalan provinsi, targetnya kedepan adalah memperbaiki jalan kabupaten, jalan desa, hingga jalan usaha tani
“Alhamdulillah jalan provinsi saat ini sudah banyak yang diperbaiki, Insya Allah tahun depan akan mulus semua. Target saya berikutnya adalah memperbaiki jalan desa atau jalan usaha tani. Jalan tersebut sebenarnya adalah kewenangan kabupaten, tapi kalau kabupatennya tidak mampu, Provinsi akan bantu anggaran untuk memperbaiki,” papar Paslon nomor urut satu pada pilgub Lampung mendatang tersebut.(*)

 615 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tags: , , , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan