BANDARLAMPUNG – Kader Partai Golkar (PG) Riza Mihardi mengantikan Miswan Rodi—mengundurkan diri dan pindah ke Partai Nasdem pada 2016—menjadi anggota pergantian antar waktu (PAW) DPRD Lampung periode 2018-2019, Senin (15/1/2018).
“Saya siap dan fokus menjalankan amanah di DPRD Lampung. Akan menjalankan apapun di legislatif. Intinya saya siap bekerja untuk rakyat,” kata Riza.
Pelantikan Riza berdasar Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor: 161.18-8702 tahun 2017 tentang Pengangkatan Penggantian antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung.
Kemudian juga sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor: 161.18-8701 tahun 2017 tentang pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Lampung.
Keputusan itu telah ditetapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tanggal 18 Desember 2017.(sys)
584 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses