BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Menjelang 3 hari masa pemutihan pajak dan Bea Balik Nama (BBN) kendaraan bermotor yang jatuh per tanggal 30 September 2021 di Kantor Samsat Raja Basa Bandarlampung membludak yang dipadati ratusan wajib pajak yang ingin bayar pajak baik Roda Empat (R4) maupun Roda Dua (R2) . Selasa (28/9).
Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Samsat Raja Basa, Ervin mengatakan, antrian panjang ratusan wajib pajak terjadi sejak dua pekan terakhir ini. Dan untuk mengantisipasi antrian wajib pajak saat masa pedemi Covid-19, Samsat Raja Basa meminta bantuan pinjaman tenda besar untuk menampung wajib pajak yang tengah mengantri dalam mengurus berkas pembayaran pajak kendaraan mereka.
“Sudah dua minggu ini, Samsat Raja Basa dipadati wajib pajak. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, kami berkoordinasi dengan BNBP untuk pinjam pakai tenda besar sebanyak 6 unit,” kata dia.
Ervin juga menyatakan, sejauh ini Samsat Raja Basa terus meningkatkan pelayanan bagi wajib pajak, mengingat di masa pedemi Covid-19, tentunya salah satu faktor bagi wajib pajak terlambat untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan.
“Alhamdulillah, meski sempat terhambat di masa pademi Covid-19, masyarakat sangat antusias dalam mentaati pembayaran pajak kendaraan dalam program pemutihan pajak tahun ini,” ungkap dia.
Sementara berdasarkan pantuan Lampung Segalow di lapangan, meski terbilang sedikit rumit dalam proses pembayaran pajak. Masyarakat harus antri mulai dari pendaftaran, kemudian cek fisik kendaraan, dalam pengurusan berkas pembayaran pajak, maupun BBN serta mutasi kendaraan.
Sebagian wajib pajak sedikit kebingungan dalam pengurusan berkas pembayaran pajak, salah satunya Andi. Ia mengatakan, masih minimnya penjelasan dalam proses pembayaran pajak kendaraan.
“Ruwet bener saat ini untuk bayak pajak pemutihan, banyak loket untuk mengurus berkas pajak, jarak loket ke loket satu terbilang memakan waktu, karena sedikit berjauhan,” keluh Andi. (Din/AA)
417 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses