KALIANDA, LAMPUNG SEGALOW – Perseteruan yang terjadi antara Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lampung Selatan (Lamsel) akhirnya damai.
Dimana, pihak Satpol-PP telah bersedia menyatakan permohonan maaf secara kelembagaan dengan terbuka kepada LMND dan publik atas tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Pol-PP setempat, BS, kepada kader LMND pada saat menggelar aksi masa beberapa waktu lalu.
Mewakili Kasat Pol-PP Lamsel, Anasrullah, S.Sos, Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Hendry Gunawan, SE Kabid Pemadam Kebakaran (Damkar) Ruly Fikriyansyah SE.MM dan Kanit Provos Mahyudin. SH serta Ibu kandung BS, Sriyani mengunjungi Sekretariat LMND di Jalan Raden Intan, Kecamatan Kalianda, Rabu (28/3/18), untuk menyampaikan permohonan maaf tersebut.
Berikut ini pernyataan maaf yang dibacakan Korp Pamong Praja itu kepada LMND Lamsel, melalui Kabid Tibum, Hendry Gunawan.
“Atas nama Satpol-PP Kab, Lampung Selatan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya : FRM (Front Revolusi Mahasiswa) terkhusus LMND (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi) atas tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Satpol PP Kab, Lampung Selatan kepada kader LMND pada saat menggelar aksi damai terkait penolakan UU MD3, didepan Kantor DPRD kab, Lampung Selatan pada hari Kamis 1 Maret 2018”.
Selanjutnya, kami jajaran Satpol PP Kab, Lampung Selatan memohonkan maklum atas ucapan Kasat Pol PP, yang dilontarkan beberapa waktu lalu di media masa dikarenakan beliau sedang tidak sehat.
Demikian permohonan maaf ini kami sampaikan dari lubuk hati yang paling dalam tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Terimakasih,” demikian pernyataan permohonan maaf yang dibacakan Hendry dengan tanda tangan disertai materai 6000.
Terpisah, Sekretaris LMND Lamsel, Dedi Manda Putera mengatakan, pihaknya menerima permohon maaf yang disampaikan jajaran Satpol-PP tersebut. Kemudian, pihaknya menyerahkan kepada pihak korban yang notabenne merupakan kader LMND untuk melakukan perdamaian.
“Ya, setelah pernyataan permohonan maaf secara terbuka ini sudah dilakukan, selanjutnya tinggal perdamaian secara person kedua pihak,” ungkapnya.
Selain itu, Kepala Bidang Hukum dan Advokasi, Komite Aksi Pemuda Indonesia (KAPI), Firnando Lukman menyatakan, pihaknya selaku pemegang kuasa dari korban kekerasan ini bersiap membuat perdamaian secara tertulis.
“Hal itu guna menjadi simbol bahwa persoalan ini sudah selesai secara damai. Lalu, kita juga siap mencabut laporan terhadap terduga BS,” tukasnya.
Bahkan, Satpol-PP Lamsel melakukan permohonan maaf dihadapan media masa sebanyak dua kali. Terakhir, melalui Sekretaris Satpol-PP, Heri Bastian, mereka menggelar jumpa pers di kantornya, Senin (2/4/18). (GN)
837 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:Related Posts
POLISI RINGKUS DUA PELAKU PENJUAL MOBIL DENGAN BPKB PALSU
KEDAPATAN BAWA CELURIT, SEORANG PELAJAR SMA DIAMANKAN
KEPERGOK SAAT BERAKSI, RESIDIVIS CURANMOR KEMBALI DIRINGKUS POLSEK PANJANG
JUALAN SABU DAN EXTACY, KULI SERABUTAN DIAMANKAN SATUAN RESERSE NARKOBA
TEKAB 308 UNGKAP 303 JENIS JUDI TOGEL, DUA PELAKU DIAMANKAN
No Responses