BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Dalam rangka menciptakan ketentraman dan ketertiban umum, pemerintah kota Bandarlampung melalui jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) kota Bandarlampung melakukan penertiban disepanjang jalan Jendral Suprapto, Kecamatan Enggal, Jum’at (5/8).
Kepala Ketertiban Umum (Katibum) Jon Roma mengatakan saat penertiban ini satpol PP yang diturunkan berjumlah 120 orang personil.
” Kita turunkan 4 pleton untuk melakukan penertiban mulai dari awal perempatan sampai jalan Pangkal Pinang,” ujarnya.
Menurut dia, penertiban yang dilakukan di jalan Suprapto ini akan berlangsung selama lima hari. ” Inikan proses eksekusinya, kalau sehabis ini kan gak bisa dibiarkan saja, takutnya nanti mengulangi lagi. Semua ini kita lakukan untuk melakukan penataan kota Bandarlampung kearah yang lebih baik,” tuturnya.
Saat disinggung mengenai surat peringatan, Jon Roma secara tegas mengatakan bahwa sebelum melakukan eksekusi ini pihaknya sudah melakukan teguran secara lisan dan tertulis.
” Kita sudah lakukan teguran lisan, dan juga sudah tiga kali kita lakukan teguran tertulis, peringatan I, peringatan II, dan peringatan III. Alhamdulillah semua tahapan sudah kita lewati sehingga kita lakukan eksekusi,” ungkapnya.
Kedepannya, pihak satpol PP kota akan menurunkan tim pasca dilakukan penertiban. ” Kita coba menambah kekuatan sekitar 50 personil secara bergantian untuk memback up agar ini berkesinambungan seperti ini,” paparnya.
Dia juga menegaskan apabila ada pedagang yang melanggar ini pihaknya akan melakukan penyitaan yang diharapkan bisa memberi rasa jera kepada pedagang tersebut.
” Kita kan dari awal sudah berikan peringatan baik lisan ataupun surat, kita coba lagi melalui pendekatan secara persuasif, dengan hormat, kalau memang masih ada yang melanggar akan kita angkut barangnya dan itu pun bukan barang yang bernila tinggi,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu pedagang masker, ibu Yanti (37) berharap dirinya masih diberikan izin untuk berdagang di area tersebut. ” Ya pengennya dagang lagi, kita kan rakyat kecil mau nyewa toko uang gak cukup. Inginnya mah ada penataan, pedagang disini dikasih tempat,” harapnya.
Dia juga membenarkan, bahwa dirinya sudah pernah menerima surat teguran yang diberikan oleh pemerintah kota Bandarlampung terkait akan dilakukannya penertiban umum. ” Iya pernah, dua kali,” ujarnya.
Senada dengan ibu Yanti, Dani mengungkapkan bahwa dirinya juga menerima surat peringatan sebanyak dua kali, namun dirinya tetap berdagang di area ini untukencari nafkah.
” Ya mau gimna ini juga kebutuhan perut yang gak bisa dibohongi jadi tetap berdagang walaupun sudah dapat sp, tapi ya sudah kita ikuti saja kalau prosedurnya seperti itu, ” ujarnya.
Setelah dilakukan penertiban ini, Dani berencana akan mencari tempat yang dirasa aman untuk berjualan.
“Yah kita pindah dagangnya, cari tempat yang aman seperti dipasar gitu. Sebetulnya semuanya pengen di kasih tempat yang aman dan nyaman, ” ungkapnya.
Dari pantauan di lapangan, saat penertiban sempat bersitegang antara petugas dan pedagang. Ada beberapa pedagang yang mencoba menghalangi penertiban. (Din/AA)
852 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
No Responses